Minsel, transparansiindonesia.co.id — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Minahasa Selatan (Satpol-PP Minsel) melaksanakan razia di pusat-pusat keramaian, seperti di pasar dan swalayan.
Kegiatan yang dilakukan pada Rabu 18 Maret 2020 tersebut, personil Satpol-PP Minsel, melakukan sosialisasi dan dan memberikan himbauan kepada anak-anak dan orangtua yang membawa anaknya ke tempat keramaian.
Sebagaimana himbauan dalam surat edaran Bupati Minahasa Selatan bahwa Sekolah-sekolah diliburkan sslama dua minggu, agar anak-anak dapat tinggal dirumah dan belajar dirumah, namun dari hasil patroli yang dilakukan oleh Satpol-PP Minsel, terlihat banyak anak-anak memanfaatkan waktu libur dengan keluar rumah dan pergi ke keramaian.
Diliburkankannya siswa-siswa dari sekolah dalam rangka penanggulangan dan juga memutus mata rantai penularan Covid-19 atau virus corona, da itu akan berhasil apabila warga masyarakat dapat mematuhi segala himbauan yang disampaikan oleh pemerintah.
(Hengly)*