Waspada,, Beredar Akun Bodong Catut Nama Bupati Minsel untuk Cari Keuntungan

Minsel660 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Ditengah warga masyarakat menghadapi bahaya Penularan Covid-19 saat ini, oknum tak bertanggung jawab, memanfaatkan Kepopuleran nama Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, untuk mencari keuntungan pribadi.

Akun Bodong Facebook dengan nama ‘Cristiany Tetty’ adalah akun bodong dazn akun tersebut ditegaskan bukan milik dari Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu.

Diketahui akun bodong tersebut memanfaatkan nama Tetty Paruntu untuk mengumpulkan bantuan dengan cara mentransfer ke nomor rekening Bank Mandiri dengan nomor: 1120014982529 dan diketahui atas nama Budiono.


Bupati Tetty Paruntu menegaskan bahwa itu bukan akun pribadinya, jadi masyarakat jangan termakan dengan akun tersebut dan langsung menanggapinya dengan mentransfer uang ke rekening tersebut.

Baca juga:  FDW Bersama Kepala Daerah Dari PDI-P Lainnya Telah Berada Di Magelang

“Itu bukan akun saya, itu akun Bodong, masyarakat harus berhati-hati dam jangan mudah percaya,” tegas Tetty Paruntu.

Dikatakannya pula bahwa tidak pernah dan tidak akan Bupati Minahasa Selatan meminta bantuan dana lewat akun media sosial, jadi masyarakat jangan termakan dengan yang memanfaatkan nama Tetty Paruntu untuk mengambil keuntungan kelompok atau pribadi.

“Untuk Warganet kiranya jangan sampai terpengaruh terkait postingan tersebut, apabila ada yang meminta sesuatu atas nama aku tersebut (Cristiany Tetty), untuk segera mengabaikan akun tersebut, atau segera melaporkan lewati semua term of service facebook, atau laporkan ke pihak Kepolisian, saya mengajak kita tetap waspada dalam menghadapi covid-19, patuhi himbauan dan anjuran dari Pemerintah baik dari pusat maupun daerah, bijaklah kita dalam bermedia-sosial,” tambah Tetty Paruntu.

Baca juga:  Puskesmas Poopo Launching ILP, Wujud Peningkatan Mutu Pelayanan Kepada Masyarakat

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP