Tetty Paruntu Vicon dengan Kepala BPKP Sulut Terkait Pemeriksaan LKPD

Minsel21 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Dengan mengikuti standar protokol kesehatan terkait Penyebaran Covid-19, Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, melakukan Video Conference dengan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara (BPKP Sulut).

Video Conference (Vicon) tersebut dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Minahasa Selatan, pada Senin 6 Maret 2020, dimana turut mendampingi Bupati Tetty dalam Vicon tersebut dan antaranya Sekda Minsel Denny Kaawoan MSi, Inspektur Daerah Adri Keintjem, Kaban Keuangan Melky Manus bersama Kabid Aset Ischaal Bangki, Kaban Bapelitbang Tertius V Ulaan, serta beberapa kepala SKPD Pemkab Minsel lainnya.

Baca juga:  Tetty Paruntu Irup Peringatan HUT RI ke-75 di Kabupaten Minsel

Dalam Vicon tersebut, tersambung juga bersama Kepala BPKP Sulut, para kepala-kepala Daerah Se-Provinsi Sulawesi Utara.


Video Conference tersebut, dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Minahasa Selatan.

Sebelum melaksanakan Video Conference dengan Kepala BPK-RI Sulawesi Utara, Bupati Tetty Paruntu membagikan Masker kepada para pegawai dan staf Pemkab Minsel yang akan mendampingi Bupati dalam video Conference tersebut.

Ini merupakan langkah antisipasi dan penyebaran Covid-19, dilingkungan Pemkab Minsel, dimana para pegawai Pemkab Minsel harus menjadi contoh dan panutan bagi warga masyarakat dalam upaya memerangi penyebaran Covid-19.

Baca juga:  FDW-PYR Pantau Penerapan Prokes Di Pasar Amurang

Selain memakai masker, para kepala SKPD dan pegawai lainnya juga menerapkan Social Distancing dan Physichal Distancing, dengan menjaga jarak, dan kontak fisik.

“Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam upaya memerangi penyebaran virus corona, dan sebelum masuk rumah dinas semua harus pakai masker, sesuai edaran dari Badan Kesehatan Dunia WHO, begitu juga tetap kita jaga jarak dan jaga kontak fisik,” ujar Bupati Tetty Paruntu.

(Hengly)*