Satres Narkoba Polres Pelalawan Kembali Menangkap Pengedar Sabu-sabu

Uncategorized45 Dilihat

Satres Narkoba Polres Pelalawan Kembali Menangkap Pengedar Sabu-sabu

 


Pelalawan, Riau Transparansiindonesia.co.id       Satuan  Res Narkoba Polres Pelalawan Provinsi Riau kembali berhasil menangkap seorang berinisial TT (40 THN) dengan  kasus peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Timur Ukui 2 Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan ,Riau pada Selasa 14/04/ pada  Pukul 01:00 WIB.

Kapolres Pelalawan AKBP .Muhamad Hasyim  Risahondua.SI.K melalui  Paur Humas Polres Pelalawann Iptu Edy Haryanto.SH Kepada awak media mengatakan ” Kronologis penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu sabu di Kecamatan Ukui , maka Kasat Narkoba Polres Pelalawan AKP Romy Irwansyah SH. MH memerintah kan team Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga:  Pelaku pemerasan terhadap pengusaha sembako yang Viral di Medsos di tengah gempuran wabah Covid-19 di Pekanbaru berhasil di tangkap Polda Riau

Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku team langsung melakukan penangkapan terhadap TT tersebut yang beralamat di Desa Pematang Raya Rengat, lalu di lakukan penggeledahan terhadap pelaku dan di temukan bukti dua paket Narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian team langsung bergerak ke wilayah Air Molek untuk melakukan pengembangan namun Bandar Narkoba yang menjadi target sudah tidak ada di rumahnya, selanjutnya tersangka bersama barang bukti di bawa ke Polres Pelalawan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Puga)