Minsel, transparansiindonesia.co.id — Ditengah pandemi Covid-19 saat ini, tentunya sangat berdampak disemua sektor kehidupan, perekonomian yang berjalan lambat, menurunnya daya beli masyarakat, dan juga berdampak pada semua lapisan masyarakat.
Maka dari itu Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE mengajukan ke Bank Sulut-Go terkait permohonan penangguhan angsuran pinjaman bagi para Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dan para ASN di lingkup Pemkab Minsel.
Surat Permohonan tertanggal 16 April 2020 tersebut dilayangkan Bupati Tetty Paruntu kepada Direktur P.T Bank Sulut-Go berdasarkan keputusan Badan Penanggulangan Bencana Nasional nomor 13A tahun 2020 tentang perpanjangan status keadaan tertentu Darurat Bencana Wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia, serta juga menindak lanjuti;
1. SK Bupati Minahasa Selatan nomor 159 tahun 2020 tentang penetapan status siaga darurat bencana non-alam akibat Covid-19 di Minahasa Selatan
2. SK Bupati Minahasa Selatan nomor 274 tahun 2020 tentang pembentukan gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19
3. Surat Edaran Bupati Minahasa Selatan nomor 54/100/BMS/III/2020 tentang Penyesuaian Jam Kerja Aparatur Sipil Negara dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan
4. Surat Edaran Bupati Minahasa Selatan nomor 55/100/BMS/III/2020 tentang kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
Maka berkenaan dengan hal tersebut, Bupati Minahasa Selatan mengajukan permohonan penangguhan pembayaran angsuran pinjaman dan bunga bank, bagi anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, dan para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan selama masa tanggap darurat penanganan bencana non alam Covid-19.
Permohonan penangguhan angsuran pinjaman tersebut dimaksudkan Bupati Tetty Paruntu untuk mengurangi beban ASN dan Anggota DPRD selama masa tanggap darurat bencana non-alam 2019-nCov.
Ini adalah bentuk kepedulian dari Bupati Tetty Paruntu kepada para ASN dan Anggota Dekab Minsel, ditengah pandemi Covid-19 mewabah saat ini, agar ASN dan Anggota Dekab Minsel merasa tak terbebani.
(Hengly)*






