Minsel, transparansiindonesia.co.id — Pemerintah Desa Kakenturan Kecamatan Modoinding, setelah pada beberapa waktu lalu melaksanakan Musyawarah Desa Khusus, dalam rangka penetapan keluarga calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dandes) dan disepakati dalam Musdesus tersebut ada 14 Kepala keluarga yang akan menerima bantuan langsung tunai dari anggaran dana desa Kakenturan tahun 2020.
Ke-14 Kepala Keluarga tersebut, disepakati akan menerima BLT-Dandes, hasil rapat Musdesus Kakenturan yang dihadiri oleh HukumTua, BPD, perangkat desa, tokoh agama, pendamping desa, dan setiap kepala keluarga akan menerima Rp.600.000 setiap bulan, selama tiga bulan yakni Bulan April, Mei, Juni.
Dan merealisasikan hasil Musdesus tersebut, maka pada Rabu 13 Mei 2020, Pejabat HukumTua Desa Kakenturan Evangelina Lomboan bersama perangkat desa, BPD, Pendamping Desa, dan dikawal oleh Polsek Modoinding, langsung menyalurkan BLT-Dandes kepada keluarga-keluarga yang berhak menerima akibat terdampak dari Covid-19.
“Sesuai Hasil rapat dalam Musdesus Kakenturan ditetapkan bersama ada 14 Kepala Keluarga yang akan menerima dana BLT-Dandes, dan itu sudah kita salurkan secara tunai kepada para keluarga penerima manfaat, dengan dilakukan secara door to door ke rumah warga penerima BLT-Dandes,” kata Evangelina Lomboan.
Dikatakannya pula penetapan dari 14 Kepala Keluarga penerima manfaat BLT-Dandes, sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku dengan mengacu pada kriteria dari Permendes nomor 06 tahun 2020, tentang kriteria keluarga miskin penerima manfaat BLT-Dandes.
Kepada warga penerima BLT-Dandes tersebut, merupakan keluarga yang bukan ASN, TNI-POLRI, penerima manfaat PKH, BPNT, Kartu Prakerja, dan BLT Kemensos, jadi empat belas keluarga penerima manfaat BLT-Dandes di desa Kakenturan adalah sesuai kesepakatan bersama dalam Musyawarah Desa Khusus untuk penetapan Keluarga Penerima BLT-Dandes.
“Kiranya bantuan yang bersumber dari anggaran Dana Desa Kakenturan tahun 2020 ini, dapat membantu keluarga-keluarga penerima manfaat, dan saya pun menghimbau agar warga masyarakat Desa Kakenturan untuk terus disiplin dalam mematuhi dan mentaati anjuran dan himbauan dari Pemerintah, dalam upaya kita bersama memerangi dan mencegah penyebaran Covid-19,” tambah Eyne Lomboan (sapaan akrabnya -red).
(Hengly)*