Kemerdekaan Pers Kembali terciderai, Oknum Pegawai DPMD Deliserdang Diduga ‘Intimidasi’ Wartawan

Uncategorized633 Dilihat

Kemerdekaan Pers Kembali terciderai, Oknum Pegawai DPMD Deliserdang Diduga ‘Intimidasi’ Wartawan

Deliserdang – Sumut (transparansiindonesia.co.id)
“Oknum” pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Deliserdang ‘diduga’ telah melakukan intimidasi terhadap wartawan saat sesi wawancara di komplek perkantoran dinas pemerintah Kabupaten Deliserdang pada hari Rabu (02/09/2020) pukul 11 : 40 wib

Di picu dari pesan yang disampaikan Wartawan melalui pesan Whatsap kepada Kepala Dinas PMD Deliserdang Drs Citra Effendi Capah, setelah sebelumnya sudah komunikasi untuk diwawancara, perihal hasil mediasi yang disampaikan oleh Camat kepada Dinas PMD Deliserdang.

Namun oleh Citra Effendi diarahkan ke Sekretarisnya yakni Drs Sahlan, Akan tetapi ruang sekretaris sedang dalam keadaan kosong, setelah diketuk-ketuk beberapa kali namun tidak ada disahut, oleh wartawan menyampaikan ke Kadis Citra Effendi Capah bahwa Ruang sekretaris tidak ada pegawai serta diruang lobi counter tidak ada pegawai, disertai gambar posisi pegawai sedang kosong.

Lalu disahut oleh Citra Efendi bahwa sekretaris ada diaula belakang, di Aula kantor Dinas PMD bersama Sekretaris Drs Sahlan dimulailah sesi wawancara, Ditengah sesi wawancara puluhan pegawai beramai-ramai marah kepada wartawan, “kenapa main lapor-lapor aja ke kadis, kalau sampai ke Bupati gimana?” Tanyanya.

Tidak sampai disitu pegawai PMD atas nama TM Yahya “diduga” dengan beringas sampai-sampai membanting kursi, dan  memukul meja, akibat tidak terima adanya penyampaian Wartawan berupa gambar, bahwa ruang Sekretaris dan lobi counter sedang tidak ada pegawai.

“Maksut kau apa, bilang pegawai tidak ada, saya keberatan kau lapor-lapor sama pak Kadis kata dia, sembari banting kursi serta pukul meja, dengan tenang awak media tersebut tampak menjelaskan, ikhwal kedatangannya, bahwa sudah dikomunikasikan sebelumnya dengan Kadis PMD Citra Effendi, dan diarahkan ke Sekretaris, Bapak dimarahi Pimpinan kok ngamuk gak jelas gini ke saya” bebernya.

Pejabat yang digaji dari uang Negara itu tidak lagi mencerminkan sisi pengayomnya, bahkan terkesan, alergi terhadap kritik dan pengawasan.

Tak henti-hentinya kemerdekaan Pers kembali terciderai di Negara kesatuan Republik Indonesia ini, yang mana Kemerdekaan Pers telah dizamin kemerdekaannya serta di daulat sebagai Pilar ke empat kebangsaan, serta jelas diamanatkan UU Pers No 40 tahun 1999, Namun lagi-lagi insiden tak mengenakkan kembali terjadi, dilakukan oleh “oknum” pejabat yang makan dari uang Rakyat, seolah wartawan tidak diakui Tugas Pokok dan Fungsinya lagi.

Diminta pejabat terkait agar menindak pegawai yang arogan dan tak terpuji tersebut, ‘insiden’ yang ‘memalukan’ tersebut agar menjadi bahan evaluasi Pemkab Deliserdang.
(Rls-J.LBS)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP