Tolak Pergantian Pejabat HukumTua, Ratusan Warga Lakukan Aksi Damai Di Kantor Pemkab Minsel

Minsel495 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Pergantian Sejumlah Penjabat HukumTua, Satu Orang Plt Camat, Satu Plt Kepala Dinas dan dua pegawai PD CWE, yang dilakukan oleh pejabat sementara Bupati Minahasa Selatan Drs.Mecky Onibala MSi, berdampak pada masyarakat.

Dampaknya yang ditimbulkan yakni, terjadinya dualisme kepemimpinan yang ada didalam desa, dan juga arus penolakan terhadap pergantian Penjabat HukumTua terus terjadi di Minahasa Selatan.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, pejabat sementara Bupati Minahasa Selatan Drs.Mecky Onibala MSi, melakukan pergantian sebanyak 27 Pejabat HukumTua yang oleh sebagian warga masyarakat merasa ada kepentingan lainnya dengan dilakukannya pergantian pejabat HukumTua.

Alasan mereka yakni, ada pejabat HukumTua yang tugas dan kinerjanya sangatlah baik dalam pembangunan dan pelayanan ke masyarakat, namun akhirnya diganti oleh Penjabat HukumTua.

Setelah sebelumnya, warga masyarakat dari beberapa desa melakukan aksi penolakan terhadap pergantian pejabat HukumTua, dan juga pada kemarin hari, (Senin 19/10) warga masyarakat dari Desa Karimbow, Karimbow Talikuran dan Malola, melaksanakan aksi di kantor bupati, kini Selasa (20/10) ratusan warga masyarakat menyambangi Kantor Bupati Minahasa Selatan dengan maksud ingin menemui pjs Bupati Minsel Drs.Mecky Onibala MSi untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Warga masyarakat yang berasal dari beberapa desa diantaranya, Desa Raratean, Liningaan, Tumani Selatan, Lowian Satu, Pinaesaan, Kinalawiran Torout dan Desa Lolombulan Makasili, menyambangi Kantor Bupati Minahasa Selatan dengan maksud menemui pjs Bupati Drs.Mecky Onibala MSi.

Baca juga:  Motoling Dua Siap Menuju Percontohan Desa Anti Korupsi

Namun, mewakili pjs Bupati, ratusan warga masyarakat tersebut diterima oleh Assisten 1 Setdakab Minsel Franky Tangkere, dan menyampaikan aspirasi mereka dimana mereka (warga -red) mempertanyakan dasar pergantian Penjabat HukumTua yng dilakukan oleh Pjs Bupati, karena menurut mereka pejabat HukumTua telah dan sementara bekerja dengan, dengan terus menunjukkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.

Apalagi melakukan pergantian pejabat dimasa kampanye Pilkada saat ini, tentunya sangat riskan dimana tensi politik yang semakin memanas memasuki masa pemungutan suara.

Seperti apa yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat dari Desa Kinalawiran Kecamatan Tompasobaru, Rianol Sumanti, dimana ia mengatakan bahwa aksi damai dari ratusan masyarakat tersebut ingin mempertanyakan dasar dari pergantian pejabat HukumTua, karena dinilai tidak sesuai aturan, karena dilakukan tidak secara terbuka, dimana pejabat di Dinas terkait tak mengetahui akan pelantikan pejabat HukumTua tersebut, sepertinya Sekda, Kaban BKD dan Kadis PMD.

Senada juga disampaikan oleh Denny Kokong yang mengatakan menolak secara tegas kebijakan pjs Bupati Minsel melakukan pergantian pejabat HukumTua dimasa kampanye, karena selain berpotensi munculnya kegaduhan ditengah masyarakat, juga terjadi dualisme kepemimpinan didesa, sehingga warga masyarakat dibuat bingung, HukumTua mana yang akan melayani mereka ketika warga ingin membutuhkan pelayanan terkait kepemerintahan.

“Secara tegas kami menolak pergantian Penjabat HukumTua, karena jelas berpotensi timbulnya kegaduhan, serta terjadi dualisme kepemimpinan didesa, serta juga sangat riskan melakukan pergantian pejabat HukumTua disaat tensi politik memanas jelang Pilkada Serentak, warga masyarakat sangat merasakan dampak dari pergantian pejabat HukumTua ini, semestinya pjs Bupati dapat menciptakan suasana yang kondusif jelang pelaksanaan Pilkada serta fokus pada pencegahan penyebaran Covid-19, bukan membuat masyarakat bingung dengan adanya pergantian pejabat HukumTua,” ujar Denny Kokong, yang turut diiyakan rekannya Rional Sumanti.

Baca juga:  Ibadah Syukur, Tandai Perayaan 1 Abad Jemaat GMIM 'Zaitun' Lowian

Usai mendengarkan aspirasi dari warga masyarakat, Assisten 1 Setdakab Minsel Franky Tangkere mengatakan akan meneruskan ke pjs Bupati terkait apa yang menjadi aspirasi warga ini.

Walaupun bertemu dan menyampaikan aspirasi kepada Assisten 1, warga masyarakat sangat kecewa, karena niat mereka ingin bertemu langsung dengan pjs Bupati tidak kesampaian dikarenakan pjs Bupati tidak berada ditempat.

Aksi penolakan terhadap pergantian Penjabat HukumTua yang dilakukan oleh pjs Bupati Minsel Drs.Mecky Onibala MSi, terus terjadi, dimana sebelumnya juga, aksi penolakan datang dari warga Tumpaan Satu, Pinapalangkow, Karimbow, Karimbow Talikuran, dan Malola, dan puncaknya pada terjadi pada selasa, dimana ratusan masyarakat dari beberapa desa melakukan aksi damai penolakan Pergantian Penjabat HukumTua, yang dilakukan di Kantor Bupati Minsel.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang