2021, BLT-Dandes Lowian Akan Serap Anggaran Dandes Rp.561.600.000

Minsel5 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Badan Permusyawaratan Desa Lowian Kecamatan Maesaan bersama dengan Pemerintah Desa melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT-DD), ditahun anggaran 2021.

Musdesus yang digelar pada Kamis 21 Januari 2021 bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Lowian Dipimpin oleh Ketua BPD Lowian dan dihadiri oleh HukumTua bersama jajaran Pemerintah Desa, lembaga desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Sebelum dilaksanakan Musdesus, calon keluarga penerima manfaat BLT-Dandes, sudah didata oleh para relawan yang mendata para keluarga calon penerima manfaat BLT-Dandes.

Baca juga:  Lansia Tondei Ditemukan Tak Bernyawa Di Kebun Miliknya

Dan setelah masuknya data dari para relawan yang ada disetiap jaga, secara keseluruhan ada 156 KPM BLT-Dandes.

Dan setelah melalui Musyawarah, maka ditetapkan 156 KPM BLT-Dandes yang ada didesa Lowian, dimana nantinya KPM BLT-Dandes tersebut akan dituangkan dalam peraturan kepala desa, sebagai salah satu syarat pencairan BLT-Dandes untuk tahap pertama.

Dengan ditetapkannya 156 KPM BLT-Dandes Desa Lowian, maka sebagian besar anggaran Dana Desa Lowian untuk tahun anggaran 2021, akan terserap ke BLT Dandes.

Dimana untuk anggaran dana desa Lowian ditahun anggaran 2021 ini, mengacu pada PMK 222 tahun 2020, untuk penyaluran BLT-DD akan disalurkan selama 12 bulan dengan besaran Rp.300.000 per bulan, per KPM.

Baca juga:  Bupati CEP; ' Melalui E-Planning dan E-Budgeting Diharapkan Dapat menghasilkan Sistem Perencanaan yang Efisien, Efektif dan Akuntabel'

Jadi bila dikalkulasikan, 156 KPM dikali Rp.300.000 = Rp.46.800.000, dan dikali 12 bulan = Rp.561.600.000.

Maka untuk anggaran BLT-Dandes tahun anggaran 2021 Desa Lowian, akan menyerap dana sebesar Rp.561.600.000, yang kemungkinan besar untuk Pagu Dandes 2021 Desa Lowian ada di sekitar Rp.800 juta-an, sama seperti pagu Dandes tahun sebelumnya.

Untuk diketahui, sebelum dilaksanakan Musdesus penetapan jumlah KPM BLT-Dandes, juga dilaksanakan Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2022.

(Hengly)*