Diduga Proyek di desa Ganting damai, tahun 2020 belum selesai di tahun 2021, ini tanggapan PMD Kampar.

Uncategorized39 Dilihat

Diduga Proyek di desa Ganting damai, tahun 2020 belum selesai di tahun 2021, ini tanggapan PMD Kampar

Salo Kampar -Transparansi indonesia.co.id pengerjaan Pembangunan kantor TPA/ Madrasah di Desa Ganting Damai dusun sepakat kecamatan Salo kabupaten Kampar provinsi Riau, yang memakai anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp 53.582.600.- dengan volume 6×4 M diduga menyalahi aturan. Karena pekerjaan yang mestinya diselesaikan tahun 2020 dan masih di kerjakan tahun 2021.

Sebelumnya awak media pun pernah konfirmasi cama Salo Minda SH, lewat WhatsApp pribadinya, mengatakan Nanti tim verifikasi kecamatan akan saya tugaskan meninjau ke lokasi proyek Pembangunan kantor TPA/ Madrasah Ganting damai tersebut.

Baca juga:  Bupati Pelalawan Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan

Selanjutnya awak media konfirmasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Kampar Febrinaldi S.STP M.Si Senen (9/2/2021) mengatakan bahwasanya, Berdasarkan Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Kegiatan APBDES pelaksanaannya sesuai dengan tahun anggaran ucapnya

Dan di jelaskan lagi oleh febri, apabila terdapat pekerjaan yg belum selesai di akhir tahun anggaran, seharusnya anggaran di SILPAkan dan dilaksanakan di APBDES tahun berikutnya.

terkait hal informasi pengerjaan Pembangunan kantor TPA/ Madrasah di Desa Ganting yang belum selesai di tahun 2021 ini, akan diteruskan kepada Camat salo, selaku pengawas keuangan desa di tingkat Kecamatan, untuk dicek dan dikoordinasikan dengan Inspektorat, sebagai leading sektor pengawasan di tingkat Kabupaten pungkasnya.

Baca juga:  Mogok Kerja Karyawan PT. Padasa yang Tak Berkesudahan, Membuat Kehidupan Mereka Semakin Sulit

(Taem)