Sejumlah LSM di Minsel Desak JAK Dipecat Dari Keanggotaan DPRD Sulut

Minsel459 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Desakan agar Wakil Ketua Deprov Sulut James Artur Kojongian ST.MM diberhentikan dari Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, terus digaungkan, kali ini Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan, mendesak agar JAK diberhentikan dari Keanggotaan DPRD Sulut.

Seperti apa yang di lakukan oleh LSM Anti Korupsi Indonesia (AKI), dengan melakukan aksi mengumpulkan tanda tangan untuk mendukung pemecatan JAK dari kursi Wakil Rakyat Deprov Sulut.

Aksi yang dilakukan oleh AKI, yakni dengan meminta tanda tangan dari warga Minsel-Mitra yang merupakan Dapil JAK, untuk mendukung pemberhentian dari Wakil Ketua Deprov Sulut yang merupakan anggota dari Fraksi Golkar.

Sebagaimana disampaikan oleh Ketua AKI Sulawesi Utara Noldy Poluakan bahwa aksi yang merupakan petisi dari warga Minsel-Mitra tersebut, akan dijadikan rekomendasi ke BK DPRD Sulut untuk bisa selanjutnya dijadikan sebagai bahan pertimbangan agar JAK di pecat dari keanggotaan DPRD Sulut.

“Petisi ini adalah bentuk aspirasi dukungan dan Desakan kepada Badan Kehormatan DPRD Propinsi Sulawesi Utara agar segera mengambil tindakan tegas atau keputusan final dan mengikat terhadap status JAK sebagai anggota dewan dimana masyarakat dapil Minsel – mitra sangat geram dan marah terkait video yang sudah beredar luas di masyarakat,” ujar Poluakan.

Baca juga:  Giat 'Jumpa Berlian', Komitmen Pemdes Mopolo Esa Wujudkan Lingkungan Yang Bersih

Hal tersebut dikarenakan Viralnya video yang terlihat sosok pimpinan Deprov Sulut menyeret istri sahnya dengan kendaraan, yang tentunya sangat membahayakan nyawa orang lain.

Desakan agar JAK diberhentikan dari Anggota DPRD Sulut, juga datang dari LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Minsel dan LSM Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Minsel.

Seperti apa yang disampaikan oleh Ketua LAKI Minsel Hanny Pantow, bahwa apa yang dilakukan oleh sosok pimpinan dewan James Artur Kojongian ST.MM, bisa dikatakan sudah merusak citra dan marwah DPRD Sulut yang merupakan tempat rakyat menyampaikan aspirasi, sehingga apa yang dilakukan oleh JAK, telah menimbulkan rasa ketidak-percayaan kepada sosok JAK yang menjadi anggota DPRD Sulut melalui suara rakyat Minsel dan Mitra.

“Warga Minsel pada umumnya menginginkan agar JAK secepatnya diberhentikan dari anggota DPRD Sulut, karena sudah merusak citra dan marwah DPRD Sulut, dan suara yang digaungkan agar JAK segera di berhentikan dari DPRD Sulut setidaknya bisa juga menjadi rekomendasi BK DPRD Sulut,” ujar Pantow.

Baca juga:  Realisasikan Program Kerja, Pemdes Sion Salurkan BLT-DD Triwulan Pertama Kepada 31 KPM

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Hanny Pantow, Ketua LSM AMTI Minsel Hengly Kawengian, juga mengatakan agar JAK diberhentikan dari DPRD Sulut, karena seorang anggota dewan adalah representasi dari rakyat, maka bagaimana seorang anggota dewan bisa dipercaya lagi oleh rakyat membawakan aspirasi mereka, sedangkan istri sendiri saja dibohongi,
dan terkait dengan permasalahan keluarga itu tak dipersoalkan tapi apa yang terjadi dalam kejadian di jalan raya Tomohon pada beberapa waktu lalu yang viral melalui beberapa video yang direkam melalui handphone android, memperlihatkan aksi sosok JAK yang membahayakan nyawa orang lain dan itu tak lain adalah istri sahnya sendiri.

“Anggota Dewan adalah representasi rakyat, bagaimana bila rasa ketidak-percayaan rakyat terhadap anggota dewan tersebut telah hilang, mau menyampaikan aspirasi mereka, sehingga dengan ini LSM yang ada di Minahasa Selatan mewakili rakyat menyampaikan agar secepatnya JAK Dipecat dari DPRD Sulut,” ujarnya.
(red)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP