Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Pencurian Buah Sawit Milik PT. BSP di Desa Danau Lancang

Uncategorized74 Dilihat

Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Pencurian Buah Sawit Milik PT. BSP di Desa Danau Lancang

TAPUNG HULU KAMPAR – transparansi indonesia.co.id Seorang terduga pelaku pencurian 121 tandan buah kelapa sawit milik PT. BSP (Bumi Sawit Perkasa) di Desa Danau Lancang, tertangkap tangan oleh pihak Security perusahaan pada Minggu dinihari (14/02/2021), pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.

Tersangka kasus pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah IS alias IN (38) warga Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, bersama tersangka diamankan barang bukti 121 tandan buah kelapa sawit dan 1 unit gerobak sorong / angkong.

Baca juga:  Terus Pantau, Babinsa koramil 07/kampar Dampingi penyaluran BLT DD Tahap ll Di Desa Pulau Jambu

Kejadian ini berawal pada Minggu dinihari (14/02/2021), saat itu pelapor sdr. Thomas mendapat informasi melalui Handpone dari Danru Satpam sdr. Nihar yang mengatakan, telah mengamankan pelaku pencurian buah kelapa sawit di Afdeling I Rayon A Kebun PT. BSP.

Lebihlanjut disampaikan bahwa terduga pelaku yang diamankan ini adalah IS alias IN, sementara 4 rekan pelaku lainnya berhasil melarikan diri, selain itu juga diamankan 121 tandan buah kelapa sawit yang mereka curi serta sebuah gerobak dorong. Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diantar oleh pihak keamanan perusahaan ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.

Baca juga:  Bupati Pelalawan Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang PGRI KecamatanTeluk Meranti

Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek Tapung Hulu ini bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi atas kejadian ini, kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

(Rombel)