Minsel, transparansiindonesia.co.id — Pengadaan Dua unit kendaraan dinas (Kendis) untuk dua wakil ketua DPRD Minsel, mendapat sorotan dari Legislator Minsel Robby Sangkoy MPd, pasalnya kendaraan dinas yang diperuntukkan bagi wakil ketua DPRD Minsel yakni SL dan PR dengan jenis SUV Mitsubishi Pajero Sport, belum layak di diadakan saat ini.
Alasannya karena kendaraan dinas saat ini yakni Jenis Innova masih setahun lebih digunakan, belum lagi saat ini pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19, maka akan lebih baik bila anggaran pengadaan Kendis tersebut dialihkan untuk dana penanganan Covid-19 di Minsel.
“Seharusnya lembaga DPRD yang terhormat menjadi terdepan dalam melaksanakan fungsi kontrol penganggaran dan pengawasan bukan sebaliknya,” tukas Robby Sangkoy yang juga Sekretaris Fraksi Partai Golkar.
Sangkoy pun mempertanyakan kendaraan dinas Innova yang saat ini digunakan kedua wakil ketua tersebut, masih terbilang baru dan masih sangat layak digunakan karena baru diadakan di September 2019, dimana mobil itu masih tergolong usia pemakaian setahun lebih.
“Saya melihatnya ini sebagai pelanggaran karena tidak ada dalam RKPD khusus Sekertariat DPRD, tidak pernah dibahas antara Banggar DPRD bersama TAPD, kendaraan jabatan sesuai UU sudah jelas penggunaannya harus di atas 5 tahun baru diusulkan penggadaan baru, Sekwan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran tidak mengetahui tentang pengadaan 2 unit kendaraan Dinas tersebut,” beber RoSa sapaan akrabnya yang sudah 4 periode duduk sebagai anggota legislatif tersebut.
RoSa yang merupakan Legislator vokal dari Fraksi Partai Golkar sangat menyayangkan ada oknum tertentu yang mempresure pembelian 2 unit kendaraan ini sehingga telah mengotori dan memberi contoh yang tidak baik dalam fungsi pengawasan dan penganggaran di DPRD Minsel, dan tentunya ini juga tidak sejalan dengan slogan PERUBAHAN yang digaungkan oleh Bupati dan wakil Bupati terpilih Minsel FDW-PYR.
(red)***