Presiden Jokowi Lantik Siruaya Utamawan Ketua Harian MOI, Jadi Dewan Pengawas BPJS Kesehatan

Jakarta Transparansi Indonesia.co.id — Presiden Jokowi secara resmi melantik Siruaya Utamawan sebagai Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026 di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2/2021). Siruaya duduk sebagai Dewas setelah melalui serangkaian tes oleh Pansel dan fit and proper tes di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mewakili unsur pekerja.

Siruaya Utamawan, pria asal Lampung yang juga Ketua Harian Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) itu dilantik setelah Presiden menerbitkan Surat Keputusan Nomor 37/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Periode 2021-2026.

Selain Siruaya Utamawan dari unsur pekerja, Presiden Jokowi juga melantik Dewas BPJS Kesehatan lainnya dari unsur Pemerintah, sebagai Ketua Dewas Achmad Yurianto dan anggota Regina Maria Wiwieng. Dari Unsur Pekerja yaitu Indra Yana, Unsur Pemberi Kerja Iftida Yasar dan Indah Deryanie Hasman. Mewakili Unsur Tokoh Masyarakat adalah H. Ibnu Naser Arrohimi.

Baca juga:  Kate Victoria Lim, Tentang Jokowi Dan Jaksa Agung

Kemudian pada kesempatan yang sama, juga dilantik Direksi BPJS Kesehatan Periode 2021-2026 yaitu Direktur Utama, Ali Gideon Mukti, Para Direktur yaitu Andi Afdal, Arief Witjaksono Juwono Putro, David Bangun, Edwin Aristiawan, Lily Kresnowati, Mahlil Ruby dan Mundiharto.

Kepada media, Siruaya Utamawan yang juga Sekretaris Umum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu mengatakan siap mengemban amanah rakyat untuk mengawasi kinerja Direksi BPJS Kesehatan agar BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebuh baik bagi peserta.

Ia juga mengatakan akan membangun jaringan dan komunikasi dengan Federasi maupun Konfederasi Serikat Pekerja yang ada guna memperoleh masukan untuk perbaikan dan penyempurnaan pelayanan BPJS Kesehatan. Selain itu membuka saluran informasi dengan memanfaatkan media sosial maupun Media Online seperti MOI dan PWMOI.

Baca juga:  Turangan; "Aturan Undang-undang, Peraih Suara Terbanyak Internal Partai Berhak Duduki Kursi Dewan"

“Jabatan ini amanah. Untuk itu saya akan berusaha semaksimal mungkin dalam mengawasi dan meningkatkan kinerja BPJS Kesehatan. Untuk itu mohon dukungan semua pihak agar apa yang menjadi harapan kita semua untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih baik,” tegas Siruaya yang juga aktivis pekerja dan buruh itu.

HM