Nama Menkumham Jadi Perbincangan Hangat Dalam Sidang Djoko Tjandra

Nasional13 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Nama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menjadi perbincangan hangat netizen di media sosial, Selasa (23/2/2021), setelah namanya diseret Mantan Kadiv Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte dalam persidangan kasus Djoko Tjandra, Senin (22/2/2021).

Irjen Napoleon Bonaparte menyebutkan nama Yassona Laoly dalam persidangan itu dengan alasan yang jelas.

Menggunakan kemeja putih berlengan pendek, Irjen Napoleon Bonaparte memaparkan dengan gamblang di depan majelis hakim bahwa pihaknya tak bertanggungjawab dalam penghapusan status buronan atau DPO atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dari Enhanced Cekal System (ECS) pada Sistem Informasi Keimigrasian (SIMKIM) Direktorat Jenderal Imigrasi.

Napoleon Bonaparte menambahkan tanggungjawab itu ada pada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Baca juga:  Senator DPD RI: Penegak Hukum Harus Membasmi Mafia Proyek Di Aceh

“Bahwa penghapusan nama Joko Soegiarto Tjandra dalam sistem ECS adalah kewenangan Menkumham RI (Yasonna Laoly) atau Dirjen Imigrasi (Jhoni Ginting),” tegas Napoleon Bonaparte saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/2/2021).

Melambungnya nama Yasonna Laoli di persidangan kasus Djoko Tjandra itu pun lantas menjadi sorotan netizen di media sosial.

Ustaz kondang Tengku Zulkarnain misalnya. Melalui akun twitternya, @ustadtengkuzul mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut.

“Irjen Pol Napoleon mengatakan dirinya tidak punya kuasa menghapuskan nama Djoko Tjandra dari daftar cekal. Yg berhak katanya adalah Menkumham dan Dirjen Imigrasi…

Nah…

Bagaimana kelanjutan kasus?

“Skandal Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Seret Menkumham” cuit @ustadtengkuzul di Twitter, Selasa (23/2/2021) sembari menautkan link portal media nasional terkait berita itu.

Baca juga:  Anies-Sandi Hadiri Apel Siaga Bencana

Hanya dalam dua jam, lebih dari 1000 an netizen yang merespon cuitan @ustadtengkuzul itu.

Kasus Djoko Tjandra, Menkumham Terlibat?

Salah seorang netizen IPW melalui akun twitternya @provost_11 membalas cuitan @ustadtengkuzul dengan sedikit menyindir.

“Berapa x yasona disebut dlm beberapa kasus.., tetap aman dan Hilang kasusnya,” cuit @provost_11.

Lain halnya dengan Cik gu Papa. Netizen ini mempertanyakan apakah akan ada implementasi yang adil dalam kasus tersebut.

“menkumham terlibat ? (emoticon Pria menepuk jidat) apa ini implementasi berlaku adil? menyengsengsarakan…” cuit Cik gu Papa melalui akun twitternya @Irfanz_andre

(red)*