Peresmian Posko PPKM, Sumangkut Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Minsel13 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Menindak-lanjuti akan surat instruksi dari Bupati Minahasa Selatan dengan nomor: 30/BMS-Dinkes/II-2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan m
Masyarakat Berskala Mikro, dan penanganan penyebaran Covid-19, maka Pemerintah Desa Lompad Kecamatan Ranoyapo, membentuk Posko Covid-19.

Dan sebelum difungsikan, Posko PPKM tersebut diresmikan oleh Camat Ranoyapo Joiske Wakas SPd, bersama Kapolsek Ranoyapo Iptu Rani Rorong SE dan Danramil 1302-17 Motoling Kapt.Inf Ferdinan Pedampa.

Adapun peresmian Posko PPKM Berskala Mikro dilaksanakan pada Selasa 2 Maret 2021, yang ditandai dengan Ibadah syukur yang dipimpin oleh Pdt.Nova Polla MTh selaku Ketua BPMJ GMIM ‘Eben Heazer’ Lompad.

Sesuai dengan fungsinya Posko Covid-19, guna mendukung upaya penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro, yang ada di dalam desa, maka tentunya akan asa petugas yang akan bertugas di Posko PPKM.

Camat Ranoyapo Joiske Wakas SPd, dalam sambutannya mengatakan bahwa, sebagaimana instruksi Bupati Minahasa Selatan tentang PPKM Berskala Mikro dan Penanganan Covid-19, yang tertuang dalam Instruksi Bupati Minsel nomor: 30/BMS-Dinkes /II-2021, maka setiap desa diinstruksikan untuk membentuk Posko penanganan Covid-19, dan itu harus difungsikan dengan baik, guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Baca juga:  Micha Paruntu Dipercayakan Ketum Panitia Perkemahan Pemuda dan Remaja KGPM

“Saya harap dengan dibentuknya Posko PPKM ini, agar dapat difungsikan dengan baik dalam upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19, selanjutnya agar kepada warga masyarakat diharapkan dapat mematuhi protokol kesehatan dengan penerapan 5M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas,” kata Camat Joiske Wakas.

Kapolsek Ranoyapo Iptu Rani Rorong SE, dikesempatan sambutannya mengatakan bahwa, kepada para petugas Posko PPKM untuk selalu mensosialisasikan kepada masyarakat tentang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro, mematuhi protokol kesehatan, dan jangan sungkan menegur warga yang tidak memakai masker.

Ditambahkannya pula, bahwa Pihak Kepolisian akan terus mendukung upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, salah satunya dengan peran Bhabinkamtibmas disetiap desa, untuk lebih mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Sementara itu Danramil 1302-17 Motoling Kapt.Inf Ferdinan Pedampa, juga menyampaikan bahwa Koramil 1302-17 Motoling, yang memiliki wilayah tugas di lima kecamatan, melalui peran Babinsa, akan bersama pemerintah desa tentunya berkoordinasi dengan unsur Forkopimca mensupport dan mendukung upaya-upaya pencegahan dan memerangi penyebaran Covid-19.

Pejabat HukumTua Desa Lompad Yan Sumangkut SE, mengatakan sangat berterima kasih kepada elemen pemerintahan, unsur Forkopimca, jajaran perangkat dan lembaga desa yang telah bekerja sama, membentuk Posko PPKM Berskala Mikro tersebut dalam rangka penanganan Covid-19 sebagaimana instruksi Bupati Minahasa Selatan.

Baca juga:  Epdeskel Tingkat Kabupaten Minsel, Desa Linelean Wakili Kecamatan Modoinding

Dikatakannya pula bahwa untuk lebih mengefektifkan Posko PPKM telah dibagi tugas para petugas yang nantinya akan bertugas di Posko PPKM yang berlokasi di BPU Desa Lompad.

Sementara untuk anggaran pembentukan dan anggaran lainnya dalam Posko PPKM, akan diserap melalui anggaran Dana Desa tahun 2021,
Untuk diketahui Desa Lompad, juga ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Covid-19, untuk Kecamatan Ranoyapo, dimana dinilai dari berbagai segi, Desa Lompad adalah yang mendapat poin tertinggi dari desa lainnya sebagai Kampung Tangguh, salah satunya yakni warga masyarakat didesa Lompad hingga saat ini belum ada yang terkonfirmasi Covid-19.

“Terima-kasih kepada semua elemen pemerintahan, Forkopimca Ranoyapo, jajaran Pemdes dan lembaga desa, serta semua warga masyarakat, saya mengajak kita semua untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan, guna kita mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Yan Sumangkut.

Kegiatan peresmian Posko PPKM Desa Lompad, juga dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Ranoyapo Aipda Herdy Manese

(Hengly)*