Wagub Ariza Patria Lakukan Audiensi Dengan Forum Silahturahmi RT Kalibata City

DKI Jakarta14 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) adalah kepanjangan-tanganan pemerintah dalam melayani masyarakat. Dimana RT dan RW menjadi akses untuk menjalankan program-program pemerintah kepada masyarakat.

Dan bertempat di Balai Kota, pada Jumat 5 Maret 2021, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ariza Patria melakukan audiensi dengan Forum Silahturahmi RT Kalibata City.

Dalam Audiensi tersebut Wagub Ariza Patria mengatakan mencatat banyak masukan dan saran dari silaturahmi yang digelar tersebut di antaranya, belum terbentuknya beberapa RT dan RW serta Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di Kalibata City.

Ia pun menyambut baik aspirasi seperti ini, sebab Pembentukan RT/RW di Rumah Susun memang telah diatur di Pasal 7 Pergub nomor 171 tahun 2016 tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Disampaikannya dalam audiensi tersebut, di Apartemen Kalibata City terdapat 18 tower dan terdiri dari kurang lebih 15300 unit apartemen.

Dari 18 tower, sebanyak 14 tower sudah memiliki kepengurusan dan ketua RT sejak dua tahun lalu. Sementara kepengurusan RW belum terbentuk, karena salah satunya terkendala Covid-19.

Baca juga:  Berhasil Masuk Deprov DKI, PSI Oposisi Baru Anies Baswedan

“Kami mengapresiasi dibentuknya forum silaturahmi RT Kalibata City yang salah satu tujuannya untuk memberdayakan dan membina warga,” kata Ariza Patria.

Ditambahkannya bahwa telah banyak kontribusi nyata yang telah dilakukan selama ini, di antaranya melakukan pendataan warga, kerjasama rutin dan aktif antarketua RT, serta kerjasama dengan instansi-intansi lain seperti Imigrasi untuk pengawasan orang asing, Keluarahan, Kecamatan, Pemerintah Kota, dan lain-lain dalam rangka mendukung program-program pemprov DKI Jakarta di apartemen yang akrab disebut Kalcit ini.

Bahkan, forum ini telah membentuk Satgas Covid-19 berkoordinasi dengan para ketua RT dan Puskesmas Rawajati. Namun kendala yang terjadi adalah belum terbentuknya P3SRS sebagaimana yang diamanatkan Pergub.

Terkait pemilihan RT dan RW yang sempat tertunda karena pandemi, kemarin Ariza Patria mengatakan saat ini pemilihan RT/RW sudah bisa dilaksanakan, namun dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga:  BNSP dan Empat Kementerian Tanda Tangani MoU Digital Hub

Dan terkait pembentukan P3SRS, Ariza Patria mendorong supaya forum tersebut segera dibentuk. Dimana Gubernur sendiri telah meminta kami untuk mempercepat pembentukan P3SRS se-DKI Jakarta, sehingga program-program RT/RW di rumah susun/apartemen segera bisa berjalan dengan baik.

Hadir bersama dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Pak Sarjoko, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Pak Munjirin, Pengurus RT Palem Ibu Join Anita, MSRT Pak Bambang, Pengurus Borneo Pak Atman Jubir, Pengurus RT Damar Ibu Nyimas, Pengurus RT Kemuning Ibu Dewi, Gusus Tugas Covid RW XI Ainuddin, Pengurus RT, Borneo Ibu Endang, dan lain-lain.

“Terima kasih Ibu dan Bapak semua, Kita bersyukur disiplin 3M telah menjadi kebutuhan dan Pastikan ventilasi udara berfungsi maksimal, Selalu berdoa, rutin berolahraga dan berjemur serta tidur yang cukup. Terus kita siaga banjir, kebakaran dan potensi bencana lainnya. Hubungi 112 untuk layanan darurat kebencanaan dan COVID-19.

(red)**