Terkait Video Penganiayaan Anak SMP, Polres Minsel Terus Dialami Penyelidikan

Minsel52 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Kepolisian Resort Minahasa Selatan (Polres Minsel) melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan reserse kriminal Polres Minsel terus mendalami akan kasus penganiayaan anak sekolah menengah pertama yang viral di media sosial.

Tindak lanjut Polres Minsel yakni dengan memanggil siswi-siswi SMP yang diketahui terlibat dalam penganiayaan dimana korbannya adalah seorang anak SMP Magdalena Natalia Sasiang (13 tahun) tercatat siswi SMP Negeri 1 Amurang, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan.

Dan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa peristiwa penganiayaan ini terjadi pada awal tanggal 4 Maret 2021, di komplek SMP Negeri 1 Tumpaan, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan.

Baca juga:  Dari Tampenawas Ke Liwutang, Jabatan Kasat Resnarkoba Polres Minsel Disertijabkan

Korban yang bernama Magdalena Natalia Sasiang (13), siswi SMP N.1 Amurang, warga salah satu Kelurahan di Kecamatan Amurang, Sedangkan pelaku penganiayaan berinisial CT alias Celsi (13) dan LM alias Lyvitha (13), keduanya warga Kecamatan Tumpaan, bersekolah di SMP Negeri 1 Tumpaan.

Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon SIK mengatakan bahwa kasus penganiayaan siswi SMP tersebut yang viral videonya akhir-akhir ini, telah ditangani oleh pihak Polres Minsel, dan telah memanggil para pelaku, korban dan para saksi, untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Pantau Pasar Tompasobaru, Polres Minsel Edukasi Prokes dan Berikan Himbauan Kamtibmas

“Aksi penganiayaan ini direkam oleh salah satu siswi di tempat kejadian, kemudian videonya sempat tersebar di media sosial, untuk para pelaku, korban serta saksi telah kami panggil dan sudah diperiksa guna proses penyelidikan dan penyidikan,” terang Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon SIK.

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya menaruh atensi atas kejadian yang melibatkan anak-anak sekolah menengah pertama tersebut.

“Kasusnya telah kami tangani dan akan secepatnya diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkap Kapolres.

(Hengly)*

Sumber/Humas Polres Minsel