Polres Minsel Amankan 5 Warga Yang Lagi Asyik Pesta Lem

Minsel42 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Lima warga berhasil diamankan oleh tim gabungan piket fungsi Kepolisian Resort Minahasa Selatan (Polres Minsel), dimana ke-lima warga tersebut diamankan sementara lagi asyik pesta lem ehabond.

Ke-lima warga tersebut, diamankan tim gabungan Polres Minsel setelah asyik pesta lem ehabond di salah satu rumah di desa yang ada di wilayah Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Selasa 30 Maret 2021.

Saat di amankan, kelima warga yang rata-rata masih berusia muda tersebut, tak berkutik, saat diserap tim Polres Minsel, yang sementara melakukan patroli mobile KRYD.

“Saat melaksanakan kegiatan patroli mobile di wilayah Tumpaan, kami mendapati kelompok warga yang kemudian diketahui sedang berpesta lem ehabon. Kelima warga ini bersama barang bukti tiga kaleng lem ehabon langsung diamankan dan dibawa di Polres Minsel untuk diidentifikasi,” ungkap Kasubbag Humas Polres Minsel Iptu Robby Tangkere, yang memimpin langsung patroli KRYD.

Baca juga:  Rakyat Dan Pemerintah Minsel Mengecam Keras Aksi Teroris di Surabaya

Adapun kelima warga yang diamankan yakni MT alias Monika (17), FT alias Felli (16), AT alias Ananda (16), RT alias Rendi (16), BS alias Brayen (17) dan AS alias Angga (18). “Rata-rata masih berstatus pelajar sekolah menengah, tercatat sebagai warga Kecamatan Tumpaan,” terang Iptu Tangkere.

Terhadap kelima warga ini, telah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, setelah itu diantar pulang ke rumah masing-masing.

Dalam pelaksanaan KRYD ini, Polres Minsel juga mengamankan minuman keras tanpa ijin jenis Saledo sebanyak 1 (satu) galon Saledo berisi 5 (lima) liter, dibawa oleh lelaki RP alias Romi (36), warga Desa Ngalipaeng Dua, Kec. Manganitu Selatan, Kab. Sangihe.

Baca juga:  Antisipasi Penyebaran Corona, Raco; "16-30 Maret PAUD, TK, SD, SMP Diliburkan"

“Untuk miras saledo ini diamankan dari salah seorang penumpang taksi di Kompleks Mobongo, Kelurahan Kawangkoan Bawah, Kecamatan Amurang Barat. Babuk mirasnya telah kami amankan,” pungkas Iptu Tangkere.

(Hengly)*

Sumber/Humas Polres Minsel