Oknum Pegawai Lapas Way Kanan di bekuk Polisi, Diduga Edarkan Sabu

Waykanan Lampung Transparansi Indonesia.co.id – Sinergitas Polres Way Kanan dan Lapas Way Kanan, Keterlibatan Narkoba Menindaklanjuti Kegiatan Razia/Penggeledahan Serentak Blok Hunian di Lapas Way Kanan dalam Rangka Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 bersama Aparat Penegak Hukum di Way Kanan pada Hari Selasa, 6 April 2021 dan razia internal yang dipimpin oleh Ka.KPLP, bapak Ferdi Anggriawan beserta anggota SATOPATNAL Pada Hari Rabu, Tgl 7 April 2021, Pukul 19.00 WIB diperoleh informasi bahwa diduga adanya keterlibatan Petugas Lapas Kelas IIb Way Kanan dengan identitas yaitu MF. Demikian disampaikan Kepala Lapas Way Kanan, Syarpani. Selasa, 20/4

Baca juga:  Apresiasi Kepada Kapolda Riau Dirkrimsus Polda Riau Soal Tindak Ilegal Logging Di Kampar, Ketum Lsm Amti: Kapolda Riau Laksanakan Tugas Profesional

” jadi ini adalah rangkaian dari razia serentak dengan APH serta razia internal yang ditemukan narkoba. Lapas dan polres sepakat mengungkap siapa saja yang terlibat sebagai wujud sinergitas”, ucap syarpani.

Syarpani menyampaikan bahwa Kronologis kejadian kami sampaikan sebagai berikut Pada hari Senin, pukul 22.00 WIB Kasatres Narkoba Polres Way Kanan menginformasikan kepada Kepala Lapas Way Kanan akan ada penyelundupan narkoba ke Lapas Way Kanan melalui pegawai an. MF dan akan melakukan transaksi diluar lapas.

” Saya mempersilahkan untuk dilakukan penangkapan terhadap ybs. Kemudian saya perintahkan 4 pegawai an. SERGIO, dkk mendampingi Pihak polres untuk melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan,” tutup Syarpani.

Baca juga:  Rakyat Papua Masih Tunggu Putusan Dari MK

Thab