Turangan; Bukan Hanya Dua, Masih Banyak Kepala SKPD Yang Harus Diganti Karena Netralitas

Minsel, Nasional939 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Polemik Pemilihan Kepala Daerah Serentak tentunya membawa dampak bagi para Aparatur Sipil Negara yang harus dituntut bersikap Netral ditengah tuntutan loyalitas pada atasan serta pula memiliki hak politik dalam memberikan suara dalam setiap suksesi.

Pelaksanaan Pilkada tentunya, banyak ASN, baik dari Esselon dua, tiga hingga empat, bahkan juga ASN yang berstatus staf maupun pelaksana di setiap tingkatan organisasi perangkat daerah.

Tak terkecuali di Kabupaten Minahasa Selatan, dimana sehabis pelaksanaan Pilkada pastinya ada beberapa kepala SKPD yang diduga menjadi pendukung ataupun penyokong dana bagi Paslon yang kalah dituntut harus diganti.

Sebagaimana disampaikan oleh LSM-AMTI (Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia), melalui Ketua Umum Tommy Turangan SH, bahwa dalam gelaran Pilkada Minsel 9 Desember 2020 lalu, pastinya ada banyak ASN yang terlibat dalam Pilkada guna memenangkan Paslon nomor urut 1 yakni MEP-VT, maka dari itu ia meminta agar para ASN tersebut diganti dari jabatannya termasuk para pejabat esselon dua.

Baca juga:  HPN 2026, NVM; Jadilah Pers Yang Berintegritas Dan Profesional

“Ada banyak ASN yang melanggar kode etik ASN di Pilkada Minsel lalu, mereka menjadi pendukung bahkan ada yang menjadi penyokong dana, mereka itu harus diganti, termasuk para pejabat yang menduduki jabatan penting di Pemkab Minsel,” kata Turangan.

Ditambahkannya pula bahwa, saat ini tengah hangat terkait harus diganti dua pejabat esselon II, tapi menurut Turangan pastinya bukan hanya dua kepala SKPD yang terlibat, ada banyak kepala SKPD bahkan pun hingga tingkatan Camat, Kabag, hingga Kabid yang terlibat dalam politik guna memenangkan Paslon tertentu di Pilkada Minsel.

“Intinya semua harus diganti, mereka yang terindikasi menjadi pendukung bahkan penyokong dana di Pilkada Minsel kepada salah satu Paslon, harus diganti, ASN dituntut harus netral,” tambahnya.

Baca juga:  Respons Cepat Polsek Lembeh Selatan Selamatkan Balita dari Ancaman Senjata Tajam

Turangan pun menegaskan bahwa pasca Pilkada Minsel dengan ditetapkannya Paslon FDW-PYR sebagai pemenang, banyak Kepala SKPD maupun jajaran ASN yang memiliki jabatan mulai cari muka, padahal sebelumnya menjadi pendukung MEP-VT.

” Yang seharusnya di Proses oleh KSN dengan dugaan Netralitas pada Pilkada lalu di Minsel bukan Cuma Sekwan dan kadis Capil,
Semua kepala SKPD diMinsel HARUS…
Karena Rata Rata Kepala SKPD Minsel adalah Tim Sukses yang berperan di belakang layar….
Semua harus diperiksa oleh KASN,
JANGAN KORBANKAN HANYA 2 kepala SKPD.
Jangan hanya Loyal saat itu dan Sekrang Jadi Penjilat …..” tegas Turangan sebagaimana dikutip dari postingan media sosialnya. (Hengly)