Maksimalkan Pencegahan Covid-19, Posko PPKM Makaaroyen Difungsikan

Minsel51 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Pandemi Covid-19 masih saja mewabah hingga saat ini, dan berbagai upaya pemerintah terus saja dilakukan guna pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Salah satu, upaya yang dilakukan oleh pemerintah yakni dengan mendisiplinkan warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan, dan menunjang akan hal tersebut, maka disetiap desa dan kelurahan dihimbau untuk membuat posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Menindak-lanjuti akan instruksi dari Pemerintah terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro, maka Pemerintah Desa Makaaroyen, Kecamatan Modoinding membentuk tim Satgas dan relawan PPKM dan juga ditunjang dengan adanya Pos PPKM yang berada di Kantor Desa Makaaroyen.

Dan mengawali bertugas para relawan di Pos PPKM, pada Senin 17 Mei 2021 dilaksanakan apel pagi jajaran pemerintah desa Makaaroyen yang dipimpin oleh Sekretaris Desa Mario Tulong mewakili HukumTua Tommy Seon yang dalam keadaan sakit.

Baca juga:  Bupati CEP; "Anak Cerdas, Tumbuh Bersama Kasih Sayang Orangtua"

Para Petugas relawan pos PPKM, dibagi jadwal tugasnya, dimana setiap hari petugas relawan masuk dari jam 06:00 hingga jam 18:00.

Dimana fungsi dari relawan petugas di Pos PPKM adalah untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat guna disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dengan penerapan 5M.

Sebagaimana disampaikan oleh HukumTua Tommy Seon kepada awak media transparansiindonesia.co.id beberapa waktu lalu bahwa, pengadaan pos PPKM juga anggarkan dalam anggaran Dandes Makaaroyen tahun 2021, selain anggaran untuk kegiatan lainnya seperti, BLT-Dandes, pembangunan fisik dan kegiatan pemberdayaan lainnya.

“Pos PPKM digunakan oleh para relawan atau petugas Satgas Covid-19 didesa, untuk terus mensosialisasikan kepada warga masyarakat agar patuh dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan disetiap aktivitas diluar rumah, guna kita mencegah bersama penyebaran Covid-19,” ujar HukumTua Tommy Seon.

Baca juga:  Desakan, JAK Mundur Dari Jabatan Ketua KONI Minsel

Selain itu pula Pos PPKM Makaaroyen, akan difungsikan juga sebagai Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) pada malam hari, dimana yang bertugas pada malam hari di Pos Kamling adalah jajaran perangkat desa, Linmas, BPD, serta warga masyarakat dengan diback-up oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.

HukumTua Tommy Seon pun mengajak kepada semua elemen masyarakat Makaaroyen untuk bersama mendukung dan mensupport akan upaya dari pemerintah dalam melakukan pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19, dengan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. (Hengly)*