Tindak lanjuti Instruksi Gubernur, Masuk Wilayah RW 010 Cakbar Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test

DKI Jakarta343 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id — Pemerintah Rukun Warga (RW) 010 Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, bersama pihak kepolisian memperketat arus balik warga pasca lebaran ditahun 2021 ini.

Warga yang mudik ke kampung dalam, rangka perayaan lebaran ketika ingin balik ke Jakarta, khususnya ke wilayah RW 010 Cakung Barat diwajibkan untuk membawa hasil rapid test antigen.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua RW 010 Cakung Barat Tommy Turangan SH bersama jajaran RT se-wilayah RW 010 Cakbar, ketika usai berbincang dengan Bima Polsek Cakung Komandan Try.

Turangan mengatakan bahwa, hal tersebut guna menindaklanjuti akan instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di hari raya lebaran dan arus balik lebaran, maka kepada warga yang mudik dan kembali ke Jakarta, diwajibkan mengikuti rapid test antigen dan hasilnya ditunjukkan kepada RT setempat selaku Satgas Covid-19 diwilayah masing-masing.

Baca juga:  ISMAHI Desak KPK Periksa Mantan Gubernur Riau Andi Rachman dalam Kasus Korupsi Flyover SKA.

“Ini dalam rangka upaya kita bersama mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, maka wajib bagi warga yang kembali ke Jakarta, khususnya ke wilayah RW 010 Cakung Barat untuk membawa hasil rapid test antigen dan ditunjukkan kepada petugas atau RT setempat,” kata Tommy Turangan.

Ia pun meminta dan mengharapkan agar warga masyarakat dapat pro-aktif dalam menindaklanjuti akan instruksi dari Gubernur DKI Jakarta, agar bersama dapat melakukan upaya pencegahan dan memerangi penyebaran Covid-19, jadi warga harus menunjukkan hasil rapid test antigen.

Sementara itu Bina Masyarakat (Bima) Polsek Cakung untuk wilayah Cakung Barat, Komandan Try mengatakan hal yang serupa dengan Ketua RW 010 Cakung Barat yakni warga yang sehabis mudik dan kembali ke Jakarta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, wajib mengikuti rapid test.

Baca juga:  Ketika Negara Kalah oleh Mafia Timah: Desakan Evaluasi Kepolisian Bukan Isapan Jempol (Opini)

“Penyebaran Covid-19 tentunya sangat cepat, dan kita tidak tahu kapan ada dan kapan terpapar dengan virus tersebut, karena gejala terpapar virus sangat susah diketahui sejak dini, maka dari itu, sangatlah penting bagi kita untuk melakukan upaya pencegahan, karena bukankah lebih baik mencegah daripada mengobati,? Maka dari itu, mari kita bersama bekerja sama dengan Pemerintah melakukan upaya untuk pencegahan penyebaran Covid-19, yakni bagi mereka yang masuk wilayah Jakarta, khususnya di wilayah Cakung Barat untuk wajib menunjukkan hasil rapid test antigen,” ujar Try.

Dikatakannya, bila warga belum melakukan rapid test, silahkan datang ke Puskesmas setempat atau Polsek untuk melakukan rapid test. (***)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP