RUMAH NAWACITA : terkait Sikap Presiden Jokowi Menyikapi Dinamika Internal KPK

JAKARTA Transparansi Indonesia.co.id – Rumah Nawacita menilai pernyataan dan sikap Presiden Jokowi menyikapi dinamika internal di tubuh KPK lugas, tegas namun juga menyejukkan. Presiden melakukan koreksi tanpa menyudutkan dan mempersalahkan oknum atau pihak tertentu yang memicu terjadinya kemelut di KPK pasca-test wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Ini menunjukkan sikap kenegarawanan Presiden Jokowi untuk menghentikan gejolak di KPK. Diksi pernyataannya lugas namun tegas, tetapi juga menyejukkan,” kata Founder Rumah Nawacita, eks organisasi Perkumpulan Relawan Jokowi Center Indonesia (RJCI), Raya Desmawanto Nainggolan, MSi dalam keterangan tertulis kepada media, Selasa (18/5/2021).

Menurutnya, pesan yang disampaikan Jokowi memperkuat bahwa komitmen pemerintahannya dalam pemberantasan korupsi tidak mundur walau sejengkal pun. Bahkan, penguatan KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi yang paling dipercaya publik saat ini mendapat penekanan yang kuat dari Jokowi.

“Pernyataan dan sikap Presiden Jokowi secara eksplisit membantah tudingan kelompok tertentu bahwa pemerintahannya ingin mengebiri KPK. Pernyataan Presiden Jokowi yang tegas namun menyejukkan itu tidak menimbulkan luka dan kepahitan pada individu atau kelompok tertentu. Tidak ada kesan mempersalahkan, namun menegaskan koreksi positif sebagai solusi penyelesaian kemelut di KPK. Pernyataan itu disampaikan pada saat waktu dan momen yang tepat,” tegas Raya.

Baca juga:  Inilah Gaya Moderasi Beragama "Menara Doa" Kota Bekasi

Ia menegaskan, arahan Presiden Jokowi sudah jelas dan tak perlu diinterpretasikan apalagi diperdebatkan lagi. Tiga institusi yang disebut Jokowi yakni KPK, BKN dan Kementerian PAN-RB diyakini sudah dapat memahami maksud dan arahan Presiden Jokowi tersebut.

“Intinya, kemelut di KPK diselesaikan secepat-cepatnya tanpa keriuhan dan kegaduhan yang tak bermanfaat. Sudah jelas arahan Presiden untuk ketiga institusi tersebut. Jadi, kemelut di KPK ini sudah memiliki solusi penyelesaian yang menyejukkan dan konkret. Masing-masing pihak melakukan introspeksi, koreksi diri dan institusi, tanpa perlu saling mempersalahkan karena hanya akan membuat publik menjadi apatis dan patah harapan dengan usaha pemberantasan korupsi,” tegas Raya.

Menurutnya sikap Presiden Jokowi tersebut merupakan respon atas reaksi publik yang terbelah menyikapi tindakan pimpinan KPK yang “me-nonjob-kan” sebanyak 75 pegawai KPK berdasarkan hasil penilaian test wawasan kebangsaan (TWK). Pro kontra di tengah masyarakat atas dinamika dalam beberapa pekan terakhir pun dipastikan reda dan sejuk kembali.

Baca juga:  Cukup Gelar Insinyur, Jokowi Sudah 21 Kali Tolak Gelar Doktor Honoris Causa

Raya juga menilai Presiden Jokowi tidak terhasut/ terprovokasi pada isu “radikalisme” dan “taliban” yang dituduhkan pada sebagian pegawai KPK, khususnya terhadap pegawai KPK yang tidak lolos TWK. Namun, melalui perangkat yang dimilikinya secara sah, diyakini Presiden Jokowi sudah melakukan cek dan verifikasi yang kredibel serta mumpuni tentang kebenaran isu panas dan liat tersebut.

Raya menilai, solusi Jokowi yang mendorong dilakukannya “pembinaan kedinasan’ sebagai alternatif bagi 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK amat objektif dan konkret. Artinya, jikalau pun ada interpretasi penilaian TWK yang diperdebatkan, tetap bisa diselesaikan secara internal institusi KPK, bukan menjadi justifikasi melakukan “pe-nonjob-an pegawai yang memicu perlawanan 75 pegawai terhadap pimpinan KPK.

“Presiden Jokowi tampaknya ingin memastikan agar KPK dapat terus menjalankan tupoksinya secara konsisten. Selain itu, kelihatannya Presiden Jokowi meyakini pegawai KPK masih memiliki integritas yang tinggi. Polemik di tubuh komisi antirasuah itu justru akan mengganggu kinerja KPK, sehingga tugas pemberantasan korupsi menjadi terganggu,” tegas Raya.

HM

NB: Konfirmasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor WA: 0813 7145 8445