Relawan Pendata SDGs Pinasungkulan Utara Ikuti Pembekalan

Minsel19 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Substanaible Development Goals (SDGs) adalah suatu program pemerintah yang dipelopori oleh beberapa negara, dimana tujuannya adalah pembangunan total atas desa.

Seluruh aspek pembangunan yang digagas oleh PBB sejak pendiriannya san hingga kini telah mulai diterapkan, dimana seluruh warga desa harus menjadi pemanfaatnya, tidak ada yang terlewatkan.

Pendataan SDGs Desa dalam upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa yang ekonominya tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa ramah perempuan desa berjejaring dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian.

Dan guna mendukung dan mensukseskan program SDGs, tentunya dibutuhkan relawan petugas pendata SDGs, yang adalah warga masyarakat didesa itu sendiri.

Seperti di Desa Pinasungkulan Utara Kecamatan Modoinding, ikut mensukseskan program dunia SDGs dengan membentuk Kelompok Kerja Relawan Pendata SDGs (Pokja Relawan SDGs).

Dan sebelum tim pokja relawan Pendata SDGs melaksanakan tugasnya melakukan pendataan warga, maka para relawan petugas pendata SDGs Desa Pinasungkulan Utara, mengikuti pembekalan dan pelatihan yang dimana narasumbernya adalah Tim Ahli dari P3MD Minsel Denisa Weku dan Pendamping Pemberdayaaan Kecamatan Rendy Lumi dan pendamping lokal desa Pinasungkulan Utara Noula Kembuan.

Kegiatan pembekalan tim pokja relawan Pendata SDGs Pinasungkulan Utara, dilaksanakan pada Kamis, 20 Mei 2021, bertempat di Kantor HukumTua Pinasungkulan Utara, dan dibuka secara langsung oleh Sekdes Pinasungkulan Utara Jendry Kaseger mewakili HukumTua Rosye Wagey.

Baca juga:  Pemdes Pinasungkulan Utara Gelar Upacara Pengibaran Bendera di Tengah Hamparan Tanaman Holtikultura


Dalam sambutannya, Sekdes Jendry Kaseger mengatakan bahwa sangatlah penting bagi para petugas relawan Pendata SDGs untuk mendapatkan pelatihan dan pembekalan sebelum bertugas, agar dapat memahami akan tugas yang nantinya akan dilakukan oleh para tim relawan pendata SDGs.

“Atas nama HukumTua Desa Pinasungkulan Utara, secara resmi saya membuka kegiatan pembekalan tim pokja relawan Pendata SDGs desa Pinasungkulan Utara,” ujar Jendry Kaseger.

Usai Kegiatan dibuka, selanjutnya penyampaian materi yang disampaikan oleh Narasumber dari Tim Ahli P3MD Minsel Denisa Weku SH, yang menyampaikan bagaimana proses dan tahapan serta mekanisme pendataan, serta tujuan dan sasaran dari program SDGs tersebut.

Selanjutnya, materi mengenai pengenalan aplikasi guna menginput data warga yang telah didata.

Dikatakan Denisa Weku pula bahwa SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan dana desa tahun 2021, dan waktu pelaksanaannya dimulai tanggal 1 Maret hingga 31 Mei 2021.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Pendamping Pemberdayaaan Kecamatan dan pendamping lokal desa (PLD), mengenai tugas dan fungsi dari para petugas pendata SDGs, yang dimana dalam melakukan pendataan harus dilakukan face to face, agar mendapatkan data yang benar-benar akurat dan real.

Sementara itu untuk jumlah pokja relawan petugas pendata SDGs Desa Pinasungkulan Utara sebagaimana disampaikan oleh Sekdes Jendry Kaseger berjumlah 39 orang, yang umumnya adalah para Millenial Pinasungkulan Utara.

Baca juga:  Petugas SDGs Lompad Baru Dibekali Pelatihan

“Ini juga merupakan bagian dari pemberdayaan masyarakat, dimana para tim pokja relawan Pendata SDGs Pinasungkulan Utara dari para Millenial, yang tentunya juga didukung dengan pengetahuan dan kualitas dari para relawan itu sendiri,” ujar Jendry Kaseger.

Ditambahkannya agar para relawan petugas pendata SDGs, dapat melaksanakan tugas dengan baik, agar sebelum batas waktu yang ditentukan yakni 31 Mei 2021.

Merujuk dari Permendes PDTT Nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa, yakni;
1. Desa tanpa kemiskinan
2. Desa tanpa kelaparan
3. Desa sehat dan sejahtera
4. Pendidikan desa berkualitas
5. Desa berkesetaraan gender
6. Desa layak air bersih dan sanitasi
7. Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
8. Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
9. Inovasi dan infrastruktur desa
10. Desa tanpa kesenjangan
11. Kawasan permukiman desa berkelanjutan
12. Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
13. Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
14. Ekosistem laut desa
15. Ekosistem daratan desa
16. Desa damai dan berkeadilan
17. Kemitraan untuk pembangunan desa
18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

(Hengly)*