Tegas,,, Ketua RW Bentak Warganya Yang Tak Patuhi Prokes

DKI Jakarta280 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Penerapan protokol kesehatan secara ketat, saat ini adalah salah satu cara dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dimana dengan menerapkan protokol kesehatan yakni menerapkan 5M diharapkan akan mampu mencegah penyebaran Covid-19.

Wilayah DKI Jakarta, tentunya dengan mobilitas warga masyarakat yang padat, sangat rentan penyebaran Covid-19 akan terus meningkat bila warga masyarakat tak patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.

Pemerintah terus berupaya dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, sosialisasi dan mengedukasi warga adalah salah satunya, serta mengajak warga untuk divaksin bagi warga sasaran vaksinasi agar .

Pemerintah RW 010 Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, sangat tegas dalam mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, dan bahkan melalui rapat pemerintah RW dengan para RT telah disepakati warga yang dari luar RGTC dilarang untuk memasuki kawasan RGTC.

Baca juga:  DPP PJS Tegas Tolak Wartawan Bodrex, Pemerasan Berujung Pemecatan

Ketua RW 010 Cakung Barat Tommy Turangan SH, sangat tegas dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar wajib mematuhi protokol kesehatan terlebih selalu memakai masker.

Seperti saat ia bersama RT melakukan ronda dan razia, diwilayah RW 010 Cakung Barat, ia mendapati ada warga yang tidak memakai masker, padahal berada ditempat salah satu usaha yang tentunya banyak warga yang mengunjungi tempat tersebut.

Ia membentak dan marah-marah ketika melihat ada warga yang tidak memakai masker, karena menurutnya manfaatnya memakai masker bukan saja didapat oleh diri sendiri, tapi juga bermanfaat bagi orang lain yang berinteraksi, maka dari ia mengatakan bahwa warga masyarakat dilingkungan RW 010 Cakung Barat wajib memakai masker ketika beraktivitas.

Dikatakannya pula bahwa, pihaknya tentunya tidak akan main-main dan berkompromi dengan warga masyarakat pelanggar protokol kesehatan, ada sanksi yang menanti bila ada warga yang melanggar protokol kesehatan.

Baca juga:  KETUA ELANG 3 HAMBALANG MINTA BARESKRIM TANGKAP JIBRIL YANG DIDUGA PENYUPLAI SOLAR ELEGAL KE TAMBANG NIKEL ELEGAL.

Karena dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19, ketegasan menjadi hal yang sangat penting, demi kebaikan bersama, demi kebaikan banyak orang, diajaknya pula agar warga dapat mendukung program pemerintah agar wilayah RW 010 Cakung Barat bebas Covid-19.

“Ini semua demi kebaikan kita bersama, pandemi Covid-19 belum berakhir maka dari itu kita jangan lengah, virus ini tidak kelihatan dan kita tidak tahu kapan kita terjangkit, maka lebih baik mencegah daripada mengobati, dan salah satu cara mencegah penyebaran Covid-19 adalah dengan selalu memakai masker, mari kita waspadai penularan dan penyebaran Covid-19,” ujar Tommy Turangan.
(***)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP