339 KPM di Kecamatan Modoinding Terima BST Tahap 14 dan 15

Minsel12 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Dalam upaya pemerintah membantu masyarakat ditengah pandemi saat ini, maka pemerintah menyalurkan bantuan kepada warga masyarakat dengan berbagai jenis, diantaranya ada BST, PKH, BPNT dan ada pula BLT-DD.

Salah satu jenis bantuan yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), yang disalurkan oleh pemerintah melalui kantor pos.

Dan untuk kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan, sebagaimana disampaikan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Modoinding Mei Sinjal bahwa untuk kecamatan Modoinding ada 339 keluarga penerima manfaat Bantuan Sosial Tunai.

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai kepada para keluarga penerima manfaat dikecamatan Modoinding dilakukan di Kantor Pos Modoinding pada, Jumat 30 Juli 2021, dan didampingi oleh TKSK Modoinding.

Baca juga:  Anna Pangkey; Minsel Miliki 7 Calon Sekolah Adiwiyata Nasional

Adapun bantuan yang disalurkan, adalah bantuan untuk tahap 14 dan 15, dimana setiap tahap para KPM menerima uang tunai sebesar Rp.300.000, sehingga dalam penyaluran tersebut KPM BST menerima Rp.600.000.

“Penyaluran BST ini adalah untuk tahap 14 dan 15, setiap KPM BST menerima uang tunai sebesar Rp.300.000 setiap tahap, dan kami mengharapkan agar bantuan ini dapat dipergunakan dengan baik dan sesuai kebutuhan, gunakan untuk belanja bahan pokok, apalagi ditengah pandemi saat ini,” kata TKSK Mey Sinjal.

Proses penyaluran BST, dikecamatan Modoinding dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dimana warga diwajibkan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (Hengly)*