Didampingi PYR, FDW Tanda-tangani NPHD Bersama Pimpinan Golongan Agama

Minsel13 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Minahasa terhadap perkembangan rumah ibadah di Kabupaten Minsel, mulai berproses dan diwujudkan nyatakan.

Bertempat di Aula Waleta Kantor Pemkab Minsel, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH, yang didampingi oleh Wakil Bupati Pdt.Petra Yanni Rembang MTh, menanda-tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Acara penanda-tanganan NPHD antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam hal ini Bupati Franky Donny Wongkar SH dan Pimpinan agama di Minahasa Selatan dilaksanakan pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Dalam penanda-tanganan NPHD tersebut, pimpinan golongan agama dan denominasi gereja di Minahasa Selatan diwakili oleh Ketua BPMJ GMIM ‘Kanaan’ Pinaling, Pimpinan GBI ‘Mawar Saron’ Popareng, dan pimpinan GGP ‘Pinkster Beweging’ Uwuran.

Baca juga:  Senator Stefanus Liow Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

Bantuan untuk rumah ibadah dari pemerintah kabupaten Minahasa Selatan resmi dihibahkan setelah ditanda-tanganinya NPHD tersebut, dan secara simbolis diserahkan oleh Bupati Franky Donny Wongkar bersama Wakil Bupati Petra Yanni Rembang (FDW-PYR) kepada pimpinan golongan agama, denominasi gereja dan pengurus masjid.

Hadir pula dalam kegiatan penanda-tanganan NPHD rumah ibadah tersebut, diantaranya Sekda Minsel Denny Kaawoan MSi, Assisten 1 Setdakab Minsel Frangki Tangkere, Kepala BPKAD Minsel Melky Manis, Anggota DPRD Abdul S Katili, pimpinan golongan agama serta ASN Pemkab Minsel. (Hengly)