Beredar Info, Oknum Polisi di duga menganiaya Warga Miskin di Wilkum Polsek Medan Barat

Sumut Transparansi Indonesia.co.id  –Rahmadsyah Kabid Investigasi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia ( Penjara ) dalam keterangan Persnya mengatakan bahwa adanya dugaan Oknum Polisi menganiaya warga Miskin Kota Medan.

Rahmadsyah mengatakan berdasarkan hasil investigasinya di lapangan dirinya menemukan seorang warga Miskin Kota Medan yang di duga dianiaya oleh Oknum Polisi yang bernama Hutasoit.

Warga Miskin Kota Medan tersebut bernama Jefri Tio ( 28 ) warga jalan Danau Poso Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat.

Saat mendampingi Jefri Tio di Polsek Medan Barat untuk membuat Laporan Polisi Rahmadsyah mengatakan Jefri Tio sempat di telantarkan berjam jam karena di duga pelaku penganiayaannya adalah Oknum Polisi. Kamis, (26/8/2021)

“Sampai saat ini kita belum mengantongi STPLnya bang, cuma korban sudah Visum ke RS Imelda, dan surat Visumnya di tahan sampai hari Minggu oleh Polsek Medan Barat” ungkap Rahmadsyah saat mendampingi Jefri Tio di Polsek Medan Barat.

Rahmadsyah di dampingi Jefri Tio menceritakan kronologis kejadian kepada awak media bahwa Jefri Tio di aniaya pada hari Senin, (23/8/2021) di pinggir Jalan di Jl Danau Poso Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat sekitar jam 10 malam oleh Hutasoit sampai mata sebelah kanannya memar dan jempol kakinya tergores tanpa alasan yang jelas, saat melintas dirinya dipanggil Hutasoit dengan panggilan Woi, dan Jefri pun mendatangi Hutasoit karena merasa di panggil oleh Hutasoit tapi Hutasoit langsung memukul hingga mengakibatkan mata Jefri Memar dan jempol kaki tergores karena belum sempat turun dari kereta langsung di pukul oleh Hutasoit sehingga Jefri Tio jatuh dari kereta.

Awak media mencoba mengkonfirmasi Kanit IPTU Prasetyo sampai saat berita ini di muat, Kanit IPTU Prasetyo tidak membalas Konfirmasi Awak Media melalui Pesan WA.

(88)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca juga:  Burhanuddin Bertemu Erick, Etika Kejaksaan Dipertanyakan, AMTI Minta Prabowo Copot Keduanya