Franklin Mokoagow Pimpin Sertijab Penjabat HukumTua Desa Pontak

Minsel32 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Desa Pontak, Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan, menggelar acara serah terima jabatan Penjabat HukumTua yang dilaksanakan pada Jumat 17 September 2021, bertempat di BPU Desa Pontak.

Acara serah terima jabatan (Sertijab) Penjabat HukumTua tersebut, dipimpin oleh Camat Ranoyapo Franklin Mokoagow SH mewakili Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH, dan dihadiri oleh unsur Forkopimca, Kapolsek Ranoyapo Ipda Eko Sutarman, Koramil Motoling, Ketua BPD Fredy Rawis, jajaran perangkat dan lembaga desa serta tokoh masyarakat.

Sertijab Penjabat HukumTua Desa Pontak dari Penjabat sebelumnya Pers Rawung kepada penjabat yang baru Mien Kolopita.

Baca juga:  Micha; "Ps.Garren Lumoindong Bakal Tampil Sebagai Pembicara di Ibadah KKR Rangkaian FTA 2019"

Dalam sambutannya, Camat Ranoyapo Franklin Mokoagow mengatakan bahwa rotasi atau rolling jabatan adalah sesuatu yang lumrah dalam birokrasi, dalam rangka penyegaran dan meningkatkan kepelayanan kepada masyarakat, dan sebagai seorang ASN yang diberikan tanggung jawab sebagai penjabat HukumTua, datang dan pergi suatu jabatan adalah hal yang lumrah.

Kepada penjabat HukumTua yang baru, disampaikannya untuk melaksanakan tugas dan amanah yang diembankan dengan baik, kerja sesuai dengan tupoksi, karena jabatan adalah kepercayaan, dan jawablah atau respon lah kepercayaan yang diberikan dengan melaksanakan tugas dengan baik.

Baca juga:  Epkeldes Kecamatan Maesaan, Tiga Poin Ini Yang Dinilai Di Tumani Utara

“Selamat bekerja penjabat HukumTua yang baru Ibu Mien Kolopita, laksanakan tugas kepelayanan kemasyarakatan dengan baik dan benar, wujudkan pembangunan yang ada dalam desa, dan terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Franklin Mokoagow.

Dan kepada Penjabat HukumTua yang lama Pers Rawung ia menyampaikan terimakasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai Penjabat HukumTua Desa Pontak. (Hengly)*