Serahkan Sertifikat Tanah, VGMI Apresiasi Program PTSL Dari BPN

Nasional19 Dilihat

Sulteng, transparansiindonesia.co.id – Bupati Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah dr. Verna Gladies Merry Inkiriwang, bersama unsur Forkopimda diantaranya Kapolres Poso, Kajari Poso, serta Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Poso dan Kepala Dinas Pertanian Poso, mengikuti acara penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria tahun 2021, bertempat di Ballroom Hotel Ancyra Poso.

Kegiatan yang dilakukan secara virtual tersebut, dimana Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo menyerahkan sertifikat secara simbolik dari Istana Kepresidenan, Bogor Jawa barat, pada Rabu, 22 September 2021.

Sebanyak 124.120 Sertifikat tanah yang merupakan hasil redistribusi di 26 Provinsi dan 127 Kabupaten/Kota, diserahkan oleh Presiden Jokowi, dimana dari total sertifikat tanah yang diserahkan, 5.512 merupakan hasil dari penyelesaian konflik agraria di 7 Provinsi dan 8 Kabupaten/Kota yang merupakan prioritas di tahun 2021.

Baca juga:  Satu Orang Warga Lampung Kabupaten Way kanan Positive Covid-19

Bupati Poso dr.Verna Gladies Merry Inkiriwang, sebelumnya juga telah menyerahkan secara simbolis sebanyak 25 sertifikat dari total sertifikat yang akan diserahkan sebanyak 1.209 sertifikat.

Dalam sambutannya, Bupati Poso Verna Inkiriwang menyampaikan bahwa adapun tujuan dari pelaksanan Program Kegiatan Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah kepada masyarakat tentunya agar masyarakat memperoleh jaminan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil dan merata. Selain itu juga untuk mengurangi dan mencegah sengketa lahan tanah yang sering terjadi.

Maka dari itu pemerintah daerah dalam hal ini Kabupaten Poso, lanjut Bupati Poso sangat mengapresiasi Program Badan Pertanahan yang melaksanakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap di daerah ini.

Baca juga:  Babinsa koramil 427-03/BLU Sub umpu semenguk melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat di Kampung Rembang jaya Kec. umpu semenguk

” Kita sangat mengapresiasi akan program PTSL dari BPN, yang membantu warga masyarakat untuk memperoleh jaminan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil dan merata,” ujar Bupati VGMI.

Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Poso Nurdin SS.IT, M.AP berharap semoga dengan adanya sertifikat ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
(red/TI)*