Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Desa Mopolo Esa, Kecamatan Ranoyapo, mulai melaksanakan pembangunan infrastruktur desa melalui anggaran dana desa tahun 2021, ada berbagai jenis kegiatan pembangunan yang dilaksanakan salah satunya adalah peningkatan infrastruktur jalan desa yaitu Pavinisasi Jalan Desa.
Mengawali kegiatan pembangunan tersebut, diawali dengan ibadah syukur peletakan batu pertama yang dilaksanakan pada Selasa 28 September 2021.
Penjabat HukumTua Desa Mopolo Esa, Noldi Lumenta SE mengatakan bahwa kegiatan pembangunan infrastruktur yang sementara dilaksanakan tersebut sebelumnya tidak tertata atau teralokasi dalam APBDes induk, namun selanjutnya dituangkan dalam APBDes-P, setelah sebelumnya pemerintah desa bersama BPD dan tokoh masyarakat melaksanakan Musdes APBDes-P.
“Sebelumnya kita juga telah melaksanakan musyawarah desa khusus tentang jumlah KPM BLT-DD yang ada pengurangan jumlah KPM, dan anggarannya kita geser ke pembangunan infrastruktur desa yang dimana untuk proses pelaksanaan pengerjaan diterapkan dengan sistem padat karya tunai dana desa (PKT-DD),” kata Penjabat HukumTua Noldi Lumenta.
Untuk pelaksanaan pembangunan peningkatan jalan desa yakni pavinisasi jalan desa, akan mengerjakan sepanjang 127 meter dengan lebar jalan 3,40 meter.
Disampaikan oleh Penjabat HukumTua Noldi Lumenta bahwa dalam anggaran APBDes-P Mopolo Esa, ada sekitar 212 juta-an yang dianggarkan untuk kegiatan-kegiatan pembangunan infrastruktur desa seperti pavinisasi jalan desa, peningkatan air bersih, perkerasan jalan kebun, rehabilitasi jembatan, dan juga dialokasikan untuk anggaran bagi warga IsoMan.
Untuk pengelolaan keuangan secara keseluruhan desa Mopolo Esa, dari anggaran dana desa, dialokasikan berbagai bidang pembangunan desa baik pembangunan infrastruktur desa maupun pembangunan sumber daya manusia melalui peningkatan kapasitas dan pemberdayaan masyarakat.
Dandes Mopolo Esa tahun anggaran 2021, juga mengalokasikan anggaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), penanganan Covid-19, anggaran pencegahan Stunting dan kegiatan Posyandu, serta kegiatan pembangunan lainnya.
Dalam rangka memajukan pembangunan yang ada di Desa Mopolo Esa, Penjabat HukumTua Noldi Lumenta pun mengajak kepada warga masyarakat untuk bersama-sama menopang dan mensupport program-program pembangunan, dalam upaya kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Proses tahapan pengerjaan pembangunan infrastruktur desa yang ada di Mopolo Esa, juga mendapatkan pemantauan dari Camat Ranoyapo Franklin Mokoagow SH, bersama unsur Forkopimca. (Hengly)*