Sehingga Psykopat Yang Satu Ini Dan Pengikutnya, Harus PH Klarifikasi, Karena Menyangkut Nama Baik Kantor FHV Dan Keluarga Dari PH !

Jakarta Transparansi Indonesia.co.id  Bila Nabi Palsu Psikopat Paul Zhang N. 26 Tersangka Buronan Polri & Pengikutnya, Bisa Membuktikan Ada Donasi Mengalir Atau Telah Diberikan Kepada PH / Adv. Kamaruddin Simanjuntak,S.H., Maka Akan Mendapatkan Uang Penggantian Sebesar Rp. 100 juta Rupiah Per-Setiap Rp. 1 Rupiah, Dan Berlaku Untuk Setiap Kelipatannya !


Hal Ini Perlu PH Lakukan, Sehubungan Nabi Palsu Psikopat Paul Zhang N. 26 Tersangka Buronan Polri & Pengikutnya, Koar-koar Di Youtube, Mengatakan Bahwa PH / Adv. Kamaruddin Simanjuntak,S.H., Ada Menerima Donasi Sebesar Rp. 400 Juta, Kemudian Rp. 600 Juta dan Terakhir Rp. 1,2 Milyar Dari Paul Zhank !

Bahwa Apabila Ada Bukti, Bahwa Nabi Palsu Psikopat Paul Zhang N. 26 Tersangka Buronan Polri & Pengikut _ Pengikutnya, Maka *Hadiah Besar Menantimu* !

Kami Telah Menjadi Korban Fitnah Dan Pencemaran Nama Baik Selama 2-3 Minggu Ini Oleh Nabi Palsu Psikopat Paul Zhang N. 26 Tersangka Buronan Polri & Pengikutnya !

*Syarat Pembuktiannya Mudah Saja*

Cukup Kirimkan / Paparkan Bukti Transfer Dari Bank Mana, Atas Nama Paul Zhank / Pengikutnya, Kapan, Dimana, Dari Bank Apa Ke Nomor Rekening Bank Mana Atas Nama Kamaruddin Simanjuntak,S.H., Dan Berapa Besarnya ?

PH Akan Menyuruh Staf Kantor, Untuk Menghitung Uang Nabi Palsu Psikopat Paul Zhang N. 26 Tersangka Buronan Polri / Pengikutnya, Persetiap Rp. 1 Dikali Rp. 100 Juta Rupiah, Bila Ada Buktinya !

Tantangan Ini Sangat Penting PH Lakukan, Karena Maraknya Pertanyaan Yang Ditujukan Kepada PH / Adv. Kamaruddin Simanjuntak,S.H., Tentang Apakah Benar Atau Tidak Konten – Konten Video-Video Dari Nabi Palsu Psikopat Paul Zhang N. 26 Tersangka Buronan Polri / Pengikutnya Itu.

Demikian Tantangan Ini, Kepada Nabi Palsu Psikopat Paul Zhang N. 26 Tersangka Buronan Polri / Pengikutnya, Agar Setiap Orang Maklum, Atas Fitnah-fitnah Yang Ditebar Oleh Nabi Palsu Psikopat Paul Zhang N. 26 Tersangka Buronan Polri & Pengikutnya, Yang Selalu Berdoa Sebelum Berdusta, Memfitnah Dan Mengata-ngatai Orang – Orang Yang Tidak Mereka Sukai, Dan Menutup Acara Mereka Dengan Doa Pula !

Catatan : Perlu Khalayak Umum Ketahui bahwa PH / Adv Kamaruddin Simanjuntak,S.H., Belum Kenal Dengan Yang Namanya Nabi Palsu Psikopat Paul Zhang N. 26 Tersangka Buronan Polri / Pengikutnya Itu, Belum Pernah Bertemu, Tapi PH Dapat Kiriman Video-videonya Dari Klien, Sahabat Dan Keluarga, Yang kontennya Sangat Jahat, Sehingga Psykopat Yang Satu Ini Dan Pengikutnya, Harus PH Klarifikasi, Karena Menyangkut Nama Baik Kantor FHV Dan Keluarga Dari PH !

*Adv. Kamaruddin Simanjuntak,S.H. / Korban Nabi Palsu !*

HM

Baca juga:  MenPAN-RB; "ASN Tidak Ada yang Bolos pada 31 Mei dan 1 Juni"