Diduga Asal Jadi, LSM AMTI Bakal Laporkan Proyek Pengaspalan Jalan Parit Aman

Nasional8 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Proyek Pengaspalan Jalan Parit Aman, diwilayah Kabupaten Rokan Hilir, Riau, diduga dikerjakan asal-asalan, hal tersebut dibuktikan dengan keadaan jalan yang sudah mulai rusak padahal baru setahun dikerjakan.

Akan halnya tersebut, mendapatkan perhatian dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI), dimana melalui Ketua Umum DPP LSM AMTI Tommy Turangan SH menyampaikan bahwa proyek pengaspalan jalan yang didanai melalui anggaran dana alokasi khusus (DAK) tahun 2020, diduga ada main mata antara pihak penyedia jasa dan instansi atau Dinas PUTR Rohil.

Pasalnya ia menduga, selama proses pengerjaan hingga perawatan, tak ada pengawasan dari pihak PUTR.
Akibatnya, dikarenakan kurangnya pengawasan dari Dinas PUTR Rokan Hilir maka kualitas pengerjaan sangat jelek dan diduga pihak penyedia jasa mendapatkan keuntungan yang lebih, akibat dari pengejaran yang diduga asal jadi tersebut, negara dirugikan hingga miliaran rupiah.

Baca juga:  LSM-AMTI Pertanyakan KPK Dalam Penanganan Kasus Korupsi Yang Diduga Melibatkan Gubernur Riau

“Minimnya pengawasan dari pihak atau instansi PUTR Rohil maka kualitas pengerjaan yang dihasilkan tentunya sangat tidak baik, dan akibat dari pengerjaan yang asal jadi maka tentunya sangat merugikan keuangan negara,” kata Turangan.

Ketum AMTI Tommy Turangan pun mengatakan bahwa pihaknya bakal melaporkan proyek tersebut ke Kejaksaan Agung, untuk mendapatkan perhatian serius dan menurunkan tim guna melakukan penyelidikan terkait proyek pengaspalan jalan Parit Aman yang diduga dikerjakan asal jadi.

Proyek pengaspalan jalan Parit Aman diketahui dianggarkan sebesar Rp.11 Milliar namun diduga dikerjakan tidak sesuai dengan RAB dan Spex, aspal yang digunakan pula diduga tidak layak, dan pihak PUTR membiarkan hal tersebut, dan tidak ada pengawasan.

“Terkait pengerjaan proyek pengaspalan jalan Paret Aman menuju Simpang 200, bakal kita laporkan ke Kejagung agar nantinya akan ada tim yang akan turun melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait pengerjaan tersebut, karena diduga telah merugikan keuangan negara,” tegas Turangan.

Baca juga:  Pengacara Kondang Otto Hasibuan Bakal Hadapi Mahasiswa STIH IBLAM Dalam Perkara APKOMINDO

Dari hasil investigasi Tim AMTI dilapangan, didapati bahwa kondisi jalan sudah mulai rusak, padahal akses jalan tersebut tidak dilalui atau dilewati oleh kendaraan yang bertonase berat, sehingga besar kemungkinan bahwa kualitas pekerjaan sangat tidak baik atau memang sangat jelek dan masyarakat mendapatkan dampaknya karena kualitas jalan yang sudah mulai rusak.

Maka dari itu LSM AMTI akan terus mengawal akan proyek pengaspalan jalan yang diduga abal-abal tersebut dan bakal melaporkan ke pihak Kejagung agar semua yang terlibat dalam proyek pengerjaan jalan yang diduga abal-abal tersebut dapat diproses hukum bila terbukti melakukan pelanggaran hukum. (red)*