STOP PRESS ANGGOTA Perwakilan Waykanan Transparansi Indonesia ATAS Tegor

Waykanan Lampung Transparansi Indonesia.co.id – Diberitahukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Purwakarta, Dinas, Instansi, Badan, swasta, TNI dan Polri
Dari Hasil Rapat Dewan Redaksi Transparansi Indonesia.co.id memutuskan bahwa yang namanya tertera di bawah ini.
Nama     : Tegor
Wilayah : Waykanan
Jabatan  : Perwakilan Waykanan

Nama tersebut diatas sejak di keluarkan surat pemberhentian tertanggal 24/10/2021 tidak lagi menjadi wartawan Transparansi Indonesia.co.id ,dan tindak tanduk Kegiatan nya yang bersangkutan di luar tanggung jawab perusahaan Transparansi Indonesia.co.id

Kepada pihak yang merasa di rugikan dengan mengatas namakan Transparansi Indonesia.co.id agar melapor ke aparat penegak hukum.

Demikian STOP PRESS ini di buat agar mitra kerja dan pembaca Transparansi Indonesia.co.id dapat menyaksikan

Jakarta 24 Oktober 2021

Pimpinan Redaksi

Baca juga:  Sudah P21 Namun Belum Dilimpahkan, Donny Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Oleh Pudji Santoso