Komitmen FDW-PYR, 5000 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Minsel544 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Wujud nyata perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kepada para pekerja rentan Minahasa Selatan diwujud nyatakan oleh Pemkab Minsel.

Dimana Bupati Minahasa Franky Donny Wongkar SH melakukan penanda-tanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Kantor Cabang Manado.

Penanda tanganan Memorandum of Understanding (MoU), dilakukan antara pihak Pemkab Minsel yakni Bupati Franky Donny Wongkar SH dan pihak BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Mintje Wattu dan disaksikan oleh Wakil Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulut bidang Kepesertaan, Nursalam Halim bersama tim BPJS Ketenagakerjaan, pada Rabu 3 November 2021.

Baca juga:  Wujudkan GISA, Squad Disdukcapil Minsel Sambangi Tompasobaru Untuk Pelayanan Adminduk

Sebagaimana dikutip dari rilis Palakat Minsel, bahwa penandatanganan MoU tersebut guna memberikan jaminan sosial dan perlindungan bagi pekerja rentan yakni sebanyak 5.000 peserta, serta perpanjangan MoU untuk peserta non ASN.

Dengan dilakukannya penanda tanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding tersebut, adalah wujud komitmen pemerintah kabupaten Minahasa Selatan sebagai peningkatan pelayanan kepada masyarakat Minahasa Selatan. (Hengly)*
Sumber/Palakat Minsel

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

News Feed