Ikatan Putra-Putri Indonesia (IPPI) Riau Akan Menggelar Aksi di Mapolda Riau Menyikapi Terkait Adanya Dugaan Pembangunan Proyek yang Menggunakan Bahan Material Dari Galian C Ilegal

RIAU1059 Dilihat

Ikatan Putra-Putri Indonesia (IPPI) Riau Akan Menggelar Aksi di Mapolda Riau Menyikapi Terkait Adanya Dugaan Pembangunan Proyek yang Menggunakan Bahan Material Dari GalianIlegal

PEKANBARU, Transparansi Indonesia.co.id Menindaklanjuti aduan masyarakat dan pemuda desa batu sasak terkait adanya aktifitas tambang ilegal galian C dengan cara pengerukan dan penggalian tanpa izin di desa batu sasak kecamatan kampar kiri kabupanen kampar pengurus Ikatan Putra-Putri Indonesia (IPPI) provinsi Riau memutuskan akan menggelar aksi Demonstarsi secara damai untuk meneruskan aspirasi masyarakat tersebut

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Ikatan putra-Putri Indonesia provinsi Riau Ahmat Efendi siregar S.Sy yang juga di dampingi beberapa pengurus inti IPPI berserta beberapa utusan dari pemuda yang berasal dari desa batu sasak yang mengalami kecemasan dan kekhawatiran dari dampak adanya Galian C ilegal di kampung halaman mereka ketika di konfirmasi

Baca juga:  Penjarahan BBM Bersubsidi di SPBU 14.293.651 Peranap Terkesan Pembiaran, Warga Sebut Sudah Lama

Lebih lanjut Ahmat menegaskan IPPI Riau akan terus berkomitmen menegakkan kebenaran dan akan menyampaikan aspirasi masyarakat desa batu sasak ini ke kapolda Riau tegas Ahmat

Ketika di tanya apa saja tuntutan yang akan disampaikan ahmat menjelaskan ada beberapa poin yang akan menjadi tuntukan IPPI Riau dalam kegiatan aksi terbsebut

Yang pertama pekerjaan proyek pembangunan jalan lubuk agung-batu sasak-batas Sumbar yang berada di satuan kerja dinas pekerjaan umum penataan ruang, perumahan kawasan pemukiman dan pertanahan provinsi Riau dengan pagu anggaran 6,9 M yang di duga menggunakan bahan material yang berasal dari Galian C ilegal yang sengaja dibuka harus di hentikan

Baca juga:  Digrebek Suami Berduaan Di Kamar Hotel, ASN Di Rohil Diduga Berselingkuh

Kedua, ahmat meminta periksa dan tangkap kadis PUPR prov Riau yang di duga dan terkesan tutup mata dan mendukung aktivitas tambang ilegal alias Galian C ilegal

Ketiga dalam tuntutanya ahmat juga meminta tangkap pemenang proyek tersebut yaitu perusahaan CV.Rhinaya dan kontraktor yang di duga saudara Ronald

Lebih lanjut Ahmat mengatakan pemuda setempat akan melakukan penutupan paksa tambang liar atau Galian C Ilegal yang berada di desa batu sasak tegasnya

Terakhir Ahmat begitu sangat menyangkan sikap para kontraktor yang seperti ini, demi keuntungan tidak mempertimbangkan banyak aspek dari dampak Galian C Ilegal tersebut tutup nya.

(ROMBEL)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang