Pemkab Minsel Kembali Percayakan Bank Sulut-Go Untuk Pengelolaan dan Penyimpanan RKUD

Minsel495 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kembali mempercayakan PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara-Gorontalo (Bank Sulut-Go) untuk pengelolaan dan penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), selama satu tahun kedepan.

Kerjasama dari pihak Pemkab Minahasa Selatan dengan PT. Bank Sulut-Go, ditandai dengan penanda-tanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak Pemkab Minsel yakni Bupati Franky Donny Wongkar SH yang didampingi oleh Wakil Bupati Petra Yanni Rembang MTh, Sekda Denny Kaawoan MSi, Kanan Keuangan James Tombokan dengan pihak PT. Bank Sulut-Go.

Penanda-tanganan MoU tersebut, dilaksanakan di Four Points By Sheraton Manado, pada Selasa 28 Desember 2021.

Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH dalam sambutannya menyampaikan mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak PT Bank Sulut-Go atas kerja sama yang telah terjalin selama ini dan itu akan berkelanjutan selama satu tahun kedepan yang ditandai dengan penandatanganan MoU.

Baca juga:  Habisi Tukang Ojek, Tersangka RS Terancam Hukuman Mati

“Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan kembali lagi mempercayakan Bank Sulut-Go sebagai penyimpanan RKUD Pemkab Minsel selama satu tahun ke depan,” ujar Bupati Franky Donny Wongkar SH.

Disampaikan Bupati FDW bahwa kerjasama dengan pihak PT. Bank Sulut-Go dalam rangka membentuk dan terus menjalin sinergitas yang saling memberikan manfaat kedua belah pihak, dalam hal pengelolaan dan penyimpanan uang dalam rekening kas umum daerah di Bank Sulut-Go.

Pengelolaan dan penyimpanan RKUD Pemkab Minsel di Bank Sulut-Go juga memberikan keamanan, kemudahan, kenyamanan, transparansi, pertanggungjawaban, dan akuntabilitas pembayaran uang milik pemerintah kabupaten Minsel, melalui jasa perbankan yang profesional.

Bupati Franky Wongkar pun berharap agar adanya dukungan dan support dari pihak PT. Bank Sulut-Go dalam pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Kerjasama tersebut juga sebagai langkah pemerintah daerah guna mendorong tranformasi digital di daerah Minsel guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan transaksi pembayaran yang efisien, cepat, nyaman dan akuntabel, terlebih dimasa pandemi saat ini yang membatasi kegiatan kemasyarakatan.

Baca juga:  DPMD Minsel; Pemdes Segera Lengkapi Dokumen Persyaratan Untuk Realisasi Pencairan ADD Dan DD

“Sebagai langkah pemerintah untuk mendorong transformasi digital di Daerah Kabupaten Minahasa Selatan guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan transaksi pembayaran ritel yang efisien, cepat, nyaman dan akuntabel terlebih di masa pandemi covid-19 seperti saat ini, seiring tuntutan global dan perkembangan teknologi informasi.” Ujar Bupati Franky Wongkar.

Kegiatan penanda-tanganan MoU antara Pemkab Minsel dan PT. Bank Sulut-Go, hadir pula dari pihak Bank Sulut-Go diantaranya, Direktur Utama PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara-Gorontalo Revino M. Pepah, SE., MM., Direktur Pemasaran PT. Bank Sulut-Go Mahmud Turuis, Pimpinan Divisi RFI PT. Bank Sulut-Go Yummi Robot, Kepala Bank Sulut-Go Cabang Amurang Vifere Reine Roring.
(Hengly)*
Sumber/Palakat Minsel

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP