Judi Sabung Ayam Desa Cengklong Kosambi Diduga Dikendalikan Oknum Aparat

Tangerang Transparansi Indonesia.co.id – Judi sabung Ayam terjadi di wilayah Polsek Teluk Naga Desa Cengklong, Kosambi, diduga telah lama beroperasi tanpa ada larangan dari pihak manapun padahal tiap hari ada kerumunan massa dari Jabodetabek datang main judi sabung ayam dan malamnya ada jenis judi lain.

Di duga judi ini omsetnya besar dan telah lama beroperasi belum ada tindakan hukum dari Kapolda Metro Jaya maupun Polres Metro Tangerang Kota.

Dari penelusuran Timsus Media TI siang hari Kamis,(3/01/22) terdapat Arena sabung Ayam ilegal yang berlokasi di Desa Cenglong Kosambi Tangerang.

Pantauan di lokasi ada ratusan motor berjejer di parkiran serta mobil tanpa berpenghuni yang ternyata ada di dalam Arena Sabung Ayam dan terlihat hanya beberapa orang saja diluar yang jaga parkir dan penjaga pintu masuk kedalam lokasi.

Hal ini harusnya jadi perhatian masyarakat desa Cengklong, Kecamatan Kosambi Tangerang baik itu Tokoh Masyarakat, Ulama Ketua lingkungan seperti RT ,RW atau satgas Covid-19. Ini Penyakit masyarakat apalagi saat masih pandemi begini kerumunan massa tanpa masker juga terjadi, sangat bertolak belakang dengan Program Pemerintah Pusat memutus mata rantai Covid 18

Bahkan Aparat penegak hukum pun harus turun tangan untuk membubarkan arena sabung ayam tersebut. Apalagi di saat Pandemi Covid-19 hal ini seharusnya sudah ada yang bertindak.

Apalagi kerumunan yang terjadi di Arena sabung ayam tersebut berkisar dengan 50 sampai ratusan orang dari berbagai wilayah baik peserta judi ataupun penonton yang turunkan ayam be berapa kali putar dan kelas.

Sebagian tidak gunakan Prokes seperti tidak menggunakan Masker ataupun menyiapkan air atau Handsanitser untuk cuci tangan.

Baik peserta judi ataupun penonton, yang di khawatirkan terjadi Cluster baru Omicron.

Dari penelusuran Timsus Media TI, bahwa Arena sabung ayam tersebut di duga ada dekengan dari Aparat , ungkap salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya sehingga sulit untuk di bubarkan.

Kami berharap pihak terkait cepat bertindak agar tidak berlarut larut,karena kegiatan judi ilegal seperti ini dapat merugikan Masyarakat.

(HM)

Baca juga:  Detik-detik Penembakan di Kantor MUI Pusat, Pelaku Langsung Tewas