Pemdes Sion Salurkan BLT-DD, Tangkere; Manfaatkan Dan Pergunakan Sebaik-baiknya

Minsel18 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Ditengah pandemi saat ini, berbagai program bantuan sosial disalurkan kepada warga masyarakat dalam rangka berupaya memulihkan perekonomian nasional.

Bantuan-bantuan yang digulirkan oleh pemerintah kepada masyarakat ada berbagai jenis baik itu berupa bantuan tunai maupun bahan sembako dan bantuan stimulan.

Salah satu jenis bantuan dari pemerintah adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), yang diperuntukkan untuk masyarakat pedesaan, dimana anggarannya bersumber dari Dana Desa (APBN) yang dialokasikan untuk BLT-DD, guna peningkatan perekonomian masyarakat pedesaan.

Setiap desa yang menerima manfaat anggaran dana desa, tentunya diwajibkan untuk mengalokasikan anggaran untuk BLT-DD, dan untuk tahun 2022 ini oleh pemerintah pusat mewajibkan setiap desa penerima manfaat dana desa mengalokasikan minimal 40 persen dari pagu Dandes untuk BLT-DD.

Hal tersebut tertuang dalam peraturan presiden Perpres) 104/2021 dan PMK 109/2021, bahwa alokasi BLT-DD untuk tahun 2022 diwajibkan minimal 40 persen dari pagu Dandes.

Salah satu desa yang menerima manfaat anggaran dana desa adalah desa Sion, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan, dan sudah pasti Desa Sion mengalokasikan anggaran untuk BLT-DD.

Dan merealisasikan bantuan kepada warga masyarakat yang telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat BLT-DD, maka oleh pemerintah desa menyalurkan bantuan tersebut kepada sebanyak 88 KPM, yang dilaksanakan pada Sabtu, 16 April 2021 yang dihadiri oleh Camat Tompasobaru Veldy Keintjem SH, pendamping lokal desa dan lembaga desa.


Penjabat HukumTua Desa Sion Feibe Tangkere kepada awak media transparansiindonesia.co.id mengatakan bahwa dari hasil musyawarah desa penetapan KPM BLT-DD ditetapkan sebanyak 88 KPM, yang selanjutnya hasil Musdes dituangkan dalam perkades Sion tentang jumlah KPM BLT-DD tahun 2022.

“Melalui hasil musyawarah desa, ditetapkan sebanyak 88 KPM BLT-DD, dan bantuan tersebut telah kita salurkan kepada penerima manfaat pada Sabtu 16 April 2022,” kata Penjabat HukumTua Feibe Tangkere.

Bantuan tersebut, disampaikan oleh Feibe Tangkere dalam rangka peningkatan roda perekonomian masyarakat desa Sion, jadi diingatkannya agar para KPM dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan dan bukan sesuai keinginan.

“Bantuan ini dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat, jadi saya ini ingatkan agar para KPM dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan dan bukan sesuai keinginan, pergunakan bantuan ini guna peningkatan roda perekonomian dan pendapatan ekonomi keluarga,” tambahnya.

Pada penyaluran BLT-DD tersebut, oleh pemerintah desa menyalurkan BLT untuk tiga bulan atau triwulan pertama ditahun 2022 yakni bulan Januari, Februari dan Maret, dimana setiap bulan para KPM akan menerima uang tunai sebesar Rp.300.000, sehingga setelah dikalkulasikan pada penyaluran perdana ditahun 2022 ini setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp.900.000.

Bantuan dari pemerintah tersebut disalurkan kepada masyarakat untuk pemulihan ekonomi masyarakat dimasa pandemi dan pula sebagai wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid-19, sehingga para KPM bantuan sebelum menerima bantuan diharuskan menunjukkan bukti telah divaksin lengkap baik itu dosis satu, dosis dua maupun booster disesuaikan dengan waktu vaksin yang telah dilakukan.

Feibe Tangkere pun menambahkan bahwa jumlah KPM BLT-DD Sion telah memenuhi standar minimum 40 persen dari pagu Dandes, dengan jumlah sebanyak 88 KPM BLT-DD, sehingga dari jumlah tersebut maka Pemdes Sion mengalokasikan anggaran sebesar Rp.316.800.000 untuk BLT-DD sebagaimana tertuang dalam APBDes Sion tahun 2022.

Dijelaskannya bahwa adapun Pagu Dan Desa Sion ditahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp.786.366.000 yang telah dialokasikan untuk berbagai jenis kegiatan sebagaimana tertuang dalam APBDes.

Selain alokasi untuk BLT-DD, pemerintah desa Sion juga mengalokasikan anggaran untuk kegiatan ketahanan pangan dimana dialokasikan sebesar 20 persen dari pagu Dandes dan untuk penanganan Covid-19 sebesar 8 persen dari pagu Dandes, selebihnya adalah kegiatan pembangunan infrastruktur desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Ia pun mengajak kepada warga masyarakat untuk mendukung dan mensuport program-program pemerintah desa dalam upaya pembangunan desa yang tentunya disinergikan dengan program pemerintah kabupaten hingga pemerintah pusat, dan pula selalu mengikuti aturan dan mekanisme yang dikeluarkan oleh pemerintah.
(Hengly)*