LSM-AMTI; Wow… Bukti Arahan, Diduga PT. Pharmindo Putra Mas Lakukan Gratifikasi

Nasional395 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id – PT. Pharmindo Putra Mas (PT. PPM) adalah perusahaan yang bergerak di bidang farmasi, yang beberapa waktu lalu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak kepada beberapa karyawan.

Dan ternyata juga, perusahaan tersebut melakukan hal-hal yang melanggar aturan guna meningkatkan dan melancarkan usaha yang dilakukan.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Pharmindo Putra Mas mendapatkan perhatian dan sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).

Dimana menurut Ketua Umum DPP LSM AMTI Tommy Turangan SH menduga dan mencurigai adanya suap-menyuap yang melibatkan perusahaan farmasi tersebut untuk lebih melancarkan usaha yang dilakukan.

Baca juga:  Kunker Ke Medan, Komisi XII DPR-RI Sidak Pengelolaan Limbah Sejumlah Perusahaan

 Hal tersebut menurut Turangan, terbukti dengan adanya chatting whatsApp yang diduga antara salah satu karyawan dari perusahaan PT. Pharmindo dengan pihak lain.

Dikatakannya, seharusnya dan memang harus pihak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terhadap aktivitas dari PT. Pharmindo Putra Mas, dan membongkar kejahatan bisnis yang diduga dilakukan dengan pihak lain, dan bahkan menurut aktivis vokal tersebut, perusahaan membagi fee dengan mereka dalam upaya melancarkan pemasaran barang.

Menurut Tommy Turangan, suap-menyuap atau gratifikasi adalah satu perbuatan yang melanggar aturan dan undang-undang, dan konsekuensinya adalah pidana bagi yang terbukti melakukannya.

Baca juga:  Diduga Jadi Pemasok Solar Subsidi Ke Perusahaan Tambang, AMTI Minta Bareskrim Polri Tangkap Jibril

Dalam chattingan WhatsApp, terlihat ada arahan dari seseorang untuk menyembuhkan sesuatu oleh karena adanya cek dan ricek dari KPK dan Dirjen Pajak.

“Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang meliputi pemberian uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya,” ujar Tommy Turangan.
(red/T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP