Empat Awak Media Di Keluarkan Dari Grup WhatsaApp Polres Rohul, Ketua DPC GWI Angkat Bicara

RIAU31 Dilihat

Rokan Hulu, Transparansi Indonesia.co.id Media adalah bagian dari mitra kerja kepolisian dalam menjalankan fungsinya, sebagaimana diatur dalam UU Pers No 40/1999 yang secara tegas menempatkan pers sebagai sosial kontrol dan pilar ke-4 dalam demokrasi, hal ini sangat disayangkan bila sebuah institusi justru membuat aturan, ketika dalam Group WhatssApp (WAG) di duga alergi dengan berita berita yang
memposting berita Fakta rill dilapangan atau pun temuan yang terjadi di Wilkum Polres Rohul bahkan berita berita yang di anggap Mengkritik Kinerja Polres Rohul dan Jajaran, lalu admin tidak segan segan mengeluarkan Jurnalis dari Group, jika benar seperti itu sangat disayangkan sekali” Ujar Ketua DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Rokan Hulu Rian Alfian SE, Senin (6/6/2022) Siang

Rian Alfian Sosok sesepuh Wartawan Rohul yang juga pernah menjabat sebagai Ketua AWI selama 5 Tahun ini ikut prihatin atas Kejadian yang dialami Efriadi Situmorang, Pimpred Media online Geser.com, Ade Hudayana aktifis LSM LPP Tipikor RI dan Dendy Rahmanda Kabiro Media
Transparansi indonesia yang sekaligus Ketua Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia ( AMTI ) Provinsi Riau yang di keluarkan dari Group WA yang berisi sejumlah wartawan yang bertugas di wilayah hukum Polres Rohul Senin (6/6/2022) Siang

Baca juga:  Muncul Dugaan Jual Beli Lahan Negara LSM Amti Minta APH Tindak Tegas Mafia Tanah di Kampar

Hal yang sama juga baru baru ini dialami Reporter Gagasanriau.com dan Rian Alfian Kabiro yang bertugas di Rohul namun tak lama berselang setelah berkoordinasi dengan Wakapolres Alfian Top dimasukan lagi ke WAG, ” dari pantauan saya Sejumlah Jurnalis yang di keluarkan biasanya kerap menyampaikan pendapat dan kritik meski dengan sopan dan membangun,namun justru ditanggapi lain oleh Paur Humas Polres Rohul, Dia menganggap awak media tersebut menghina institusi Polri,

Jikalau kita mengedepankan konsep yang digagas Kapolri yaitu Presisi, maka seharusnya tindakan-tindakan seperti memblokir kontak wartawan tanpa alasan jelas tidak terjadi, apalagi mengeluarkan wartawan dari Group WA hanya dengan alasan melanggar aturan yang ditetapkan.

“Padahal rilis berita yang dikirim Humas di Group WA terkait giat yang dilaksanakan Polres Rohul selama ini selalu ditayangkan di media masing-masing karena kita ingin kegiatan yang membangun dari dalam bisa jadi bahan referensi daerah lain demikian sebaliknya, ” Tegas Alfian atau yang lebih akrab di sapa Bang Gondrong ini

Baca juga:  Pernah Dipenjara 9 Tahun Karena Nyuri Hewan, Bapak Tua ini Kembali Tertangkap Nyuri Sawit

Atas kejadian ini saya selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Wartawan Indonesia (DPC GWI) Kabupaten Rokan Hulu berharap instansi terkait, khususnya Kapolres Rokan Hulu dapat mengevaluasi kinerja anggotanya, peran humas seharusnya bisa menyatukan setiap persepsi selagi itu tidak merugikan pembaca sementara berita dari Polres Rohul saja kita bawa keluar agar publik mengetahui kegiatan dari dalam, sesuai amanat UU KIP No14/2008″ Pungkasnya.

Sementara itu Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, Ketika di tanya apa penyebabnya Paur Humas Polres Rohul Aipda Mardiono Palda SH sering mengeluarkan wartawan dari Group, WhatsApp Humas Polres Rohul 2022 AKBP Wimpi hanya menuliskan pesan singkat Via Canal Whats App nya “Di komunikasikan yg baik “tulisnya Senin (6/6/2022) Sore
(TIM)