Inspektorat Labusel Tindak Lanjuti Hilangnya Dana Desa Mandala Sena

Daerah87 Dilihat

Silangkitang, Transparansi Indonesia.co.id Pasca hasil pemeriksaan inspektorat Provinsi Sumut dikantor Desa Mandala Sena pada tanggal 22-23 Juni 2022 lalu, ditemukan adanya kejanggalan yang dilakukan Kepala Desa beserta perangkatnya, diantaranya pembangunan proyek rabat beton di dusun Payamambang Desa Mandala Sena Kecamatan Silangkitang dan Hilangnya Uang dana Desa yang diperuntukkan gaji BPD di rumah pribadi Kepala Desa, Kepala Inspektorat Labusel akan menindak lanjuti temuan tersebut.

Melalui seluler via Washap Kamis 30 Juni 2022, Kepala Inspektorat Labusel Sofyan Hasibuan ketika dikonfirmasi awak media ini terkait hilang nya uang senilai Rp.32.160.000.00 dirumah Eks Kades tersebut pada 13 Juni lalu mengatakan ” kita cek dan kita tindak lanjuti”.

Baca juga:  PWRI Toraja; "Selamat Jalan Almarhum Wartawan Gede Siwa"

Sofyan juga mengatakan akan mempelajari bagaimana uang tersebut bisa hilang.

Dari infestigasi dan informasi dilapangan, temuan inspektorat ini mencuat setelah sekitar 17 Kepala Dusun sedesa Mandala Sena membuat pernyataan oleh inspektorat provinsi Sumut karena telah dimintai uang oleh eks kepala desa sebesar Rp 500.000.00,. untuk menbantu mengembalikan uang yang hilang tersebut.

Sementara Eks Kepala Desa Mandala Sena Sundoyo dalam pesan Washapnya membenarkan hal tersebut, ” Ini masih diperiksa” ucapnya.

Sementara salah satu anggota BPD Desa dimaksud yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ” Aneh uang tersebut bisa hilang dirumah, padahal rumahnya elite”.

Baca juga:  Mau Urus Adminduk, Wajib Tunjukan Kartu Tanda Sudah di Vaksin

Dia juga mengatakan uang Desa kenapa bisa tunai dirumah beliau, ungkapnya.

(ROMI)