Kabupaten Tangerang. Transparansi indonesia.co.id – Pemerintah Kabupaten Tangerang mengeluarkan anggaran terkait APBD Kabupaten Tangerang yang digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kegiatan Program Percepatan Peningkatan jalan desa.
Proyek tersebut dilakukan di Kampung, Soge pasir RT 14,15/ 04 Desa Talok, Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Banten. Namun sayang proyek yang menelan biaya Rp. 198.059.700.- juta itu dalam pekerjaannya diduga asal jadi, sehingga butuh pengawasan dari instansi terkait.
Pengawasan pelaksana seyogyanya memberi arahan agar dikerjakan serius guna mendukung aktivitas jalan warga
Pasalnya kegiatan bangunan fisik yang dikerjakan oleh CV. CAHAYA KONTRAKTOR yang tidak memperhatikan mutu dan kualitas nya yang terkesan asal jadi. Dari pantauan awak media di lokasi, Minggu (31/7/2022), proyek paving block yang bersumber dari APBD 2022.
Pemasangannya terkesan asal-asalan, dan juga pemasangan Kastin asal jadi dan tidak merata ada yang di pasang dan juga ada yang tidak dipasang, diduga kuat karena kurangnya pantauan dari pelaksana.
“Pekerjaan Paving Blok nya pada renggang bergelombang dan atas Paving di urug dengan Beskos bukan abu batu, sehingga Paving menjadi licin, ini pekerjaan terburu buru yang akan mengurangi kualitas dan membahayakan pengguna jalan,”
Salah satu warga yang enggan disebut namanya mengatakan, bahwa kegiatan Paving block yang dikerjakan oleh cv. cahaya kontraktor yang membuat warga sangat Kecewa.
Menyikapi hal tersebut, Salah satu warga, Mengaku dirinya sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi. Ini uang rakyat, jangan asal saja melakukan pekerjaan ini, kami berencana melaporkan kegiatan ini yang diduga dapat merugikan uang negara, “ucap salah satu Warga.
Hingga berita ini tayang, pihak pelaksana pekerjaan dan pengawas proyek dari Perkim tersebut belum dapat dimintai keterangan guna informasi lebih lanjut.
(SAHADI)