Bentuk Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa Liandok

Minsel58 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Salah satu bentuk transparansi pengelolaan keuangan desa adalah dengan adanya keterbukaan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa yang anggarannya didanai melalui anggaran keuangan negara (pusat) maupun melalui anggaran keuangan daerah.

Dalam setiap tahun anggaran, oleh pemerintah pusat selang beberapa tahun terakhir ini memberikan bantuan anggaran untuk setiap desa diwilayah Indonesia yang disebut anggaran dana desa.

Dan tentunya setiap pengelolaan keuangan desa, harus dipertanggung-jawabkan baik kepada masyarakat maupun kepada instansi terkait.

Desa Liandok, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan, patut mendapatkan apresiasi oleh karena pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Dimana transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, diwujudkan oleh pemerintah desa Liandok melalui baliho realisasi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun sebelumnya (2021) dan juga baliho APBDes tahun berjalan (2022).

Penjabat HukumTua Desa Liandok Alce Pelleng mengatakan bahwa pihaknya dalam melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan maupun pengelolaan keuangan desa, dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

Baca juga:  Epdeskel Kecamatan Tompasobaru Di Liandok, Alce Pelleng Laporkan Perkembangan Desa

Dimana dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan selalu disertai dengan papan informasi yang memuat tentang jenis kegiatan, besaran anggaran dan siapa pelaksananya.

Hal tersebut agar masyarakat dapat mengetahui semua kegiatan yang dilaksanakan, yang menggunakan anggaran dana desa dan alokasi dana desa.

Dipampangnya baliho realisasi APBDes tahun sebelumnya (2021) adalah salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa, yang dimana semua anggaran keuangan desa terpampang dalam baliho yang memuat semua jenis kegiatan yang dilaksanakan.

Begitupun dengan baliho APBDes tahun 2022, yang memuat kegiatan-kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan dalam desa, serta sumber anggarannya dituangkan dalam APBDes, dan kedua baliho tersebut dipampang didepan kantor HukumTua Desa Liandok.

Baca juga:  Pemdes Liandok Pacu Pembangunan Infrastruktur Desa Melalui Anggaran Dandes 2023

Untuk diketahui, ditahun anggaran 2022 hingga bulan Agustus, pemerintah desa Liandok telah melaksanakan beberapa kegiatan seperti kegiatan penyaluran BLT-DD yang telah disalurkan hingga triwulan ke-dua, kegiatan ketahanan pangan dimana Pemerintah Desa Liandok mengelola tiga kegiatan ketahanan pangan desa.

Pemdes Liandok juga telah melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur desa dimana melaksanakan perkerasan jalan desa yang berlokasi di perkebunan desa Liandok, ada juga kegiatan yang telah dilaksanakan berupa penanganan pandemi Covid-19, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Alce Pelleng yang didampingi oleh Sekretaris Desa mengatakan agar warga masyarakat dapat terus mensupport dan mendukung program-program kegiatan pembangunan desa, agar apa yang telah diprogramkan dan telah direncanakan akan dapat terwujud dan nantinya akan berdampak positif bagi pembangunan desa, yang manfaatnya tentu akan dirasakan oleh warga masyarakat itu sendiri.
(Hengly)*