Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan menggelar rapat koordinasi dan evaluasi yang dihadiri oleh Forkopimca, Stafsus Bupati bidang keamanan, Kepala Puskesmas Poopo, HukumTua, para penjabat HukumTua, Sekdes, Ketua BPD, TPPI Kecamatan Ranoyapo, serta pegawai kantor kecamatan.
Rakorev dilaksanakan di BPU Desa Lompad Baru pada Selasa 8 November 2022 dan dipimpin oleh Kepala Kecamatan (Camat) Ranoyapo Jendri Umboh SPd.
Sebagaimana disampaikan oleh Camat Jendri Umboh bahwa giat tersebut merupakan agenda bulanan dalam rangka melakukan koordinasi dan evaluasi terkait penyelenggaraan program pemerintah selang satu bulan berjalan.
“Rakorev ini digelar dalam rangka berkoordinasi dan sekaligus juga mengevaluasi berbagai program kerja pembangunan dari pemerintah termasuk didalamnya program kerja pemerintah desa yang ada diwilayah Kecamatan Ranoyapo,” kata Camat Jendri Umboh.
Dalam rakorev tersebut, Camat Jendri Umboh juga menekankan terkait realisasi capaian pajak bumi dan bangunan, dimana ia menekankan agar para HukumTua dapat mengoptimalkan penagihan pajak kepada wajib pajak, dan sebelum 30 November pajak sudah harus lunas seratus persen.
Selain itu, program pembangunan yang ada disetiap desa juga harus terus dilaksanakan, dengan selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pimpinan dan instansi terkait guna kelancaran setiap program kerja yang dilaksanakan dan akan dilaksanakan.
Selanjutnya dalam rakorev tersebut juga Kapolsek Ranoyapo Iptu Dedy Matahari SH menyampaikan beberapa hal terutama terkait situasi Kamtibmas yang ada diwilayah Kecamatan Ranoyapo.
Wujud nyata terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif tentu juga perlu peran aktif dari semua lapisan masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan jajaran pemerintah desa setempat.
Dijelaskan Kapolsek Dedy Matahari bahwa selalulah berusaha menyelesaikan suatu masalah tindak pidana ringan melalui mekanisme restorative justice, atau penyelesaian masalah secara kekeluargaan dengan menghadirkan pelapor dan terlapor.
Dan pihak Polsek Ranoyapo selalu siap untuk memfasilitasi dan memediasi pelaksanaan restorative justice didesa.
Selanjutnya dalam rakorev tersebut, juga sepakati akan d ok bentuk tim bersama anggota Polsek Ranoyapo bersama pihak Koramil dan jajaran pemerintah desa se-Kecamatan Ranoyapo untuk melaksanakan patroli guna melakukan sweeping bagi kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising.
Usai pemaparan dari Camat dan Kapolsek, dilanjutkan dengan pemaparan dari Stafsus Bupati, Kepala Puskesmas Poopo dr. Vanda Wuisan, TPPI Kecamatan Ranoyapo Alvian Sumangkut, dan dilanjutkan laporan dari setiap HukumTua ataupun sekdes yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Hadir dalam Rakorev bulan November Kecamatan Ranoyapo diantaranya, Camat Ranoyapo Jendri Umboh SPd, Kapolsek Ranoyapo Iptu Dedy Matahari SH bersama personil, Stafsus Bupati bidang keamanan, Kepala Puskesmas Poopo dr. Vanda Wuisan, Ketua TP-PKK Kecamatan Ranoyapo Grely Kaligis SPd (Ny.Umboh), FKUB Ranoyapo, HukumTua dan para penjabat HukumTua, Sekdes dan BPD, serta TPPI P3MD Minsel Kecamatan Ranoyapo.
Rangkaian rakorev tersebut, juga dilaksanakan rapat TP-PKK Kecamatan Ranoyapo yang dipimpin oleh Ketua TP-PKK Kecamatan Ranoyapo Grely Kaligis (Ny.Umboh) guna membahas berbagai program kegiatan PKK di setiap desa diwilayah Kecamatan Ranoyapo.
(Hengly)*






