Komitmen Yurike Kaligis Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Lebih Baik

Minsel887 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan pelantikan beberapa penjabat HukumTua yang digelar di Aula Waleta Kantor Pemkab Minsel pada 18 Oktober 2022 silam.

Dan salah satu penjabat HukumTua yang dilantik adalah penjabat HukumTua desa Sion Kecamatan Tompasobaru yang diisi oleh sosok Yurike Kaligis Amd.Keb.

Yurike Kaligis dilantik sebagai penjabat HukumTua Desa Sion menggantikan penjabat HukumTua yang lama Feibe Tangkere SE yang saat ini bertugas di kantor kecamatan Tompasobaru.

Dalam wawancara dengan awak media www.transparansiindonesia.co.id Yurike Kaligis mengatakan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH dan Petra Yanni Rembang MTh (FDW-PYR) kepada dirinya menjabat sebagai penjabat HukumTua Desa Sion.

Amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan tersebut, akan dijawab dengan melaksanakan tugas kerja dengan baik, loyal pada pimpinan dan total dalam melaksanakan tugas, guna mewujudkan apa yang menjadi visi-misi Bupati dan Wakil Bupati.

Baca juga:  FDW Bersama Kepala Daerah Dari PDI-P Lainnya Telah Berada Di Magelang

Dalam mewujudkan Minsel Maju, Berkepribadian dan Sejahtera, ia pun berkomitmen melaksanakan tugas kepemerintahan dengan baik, tata kelola pemerintahan yang baik yang menyentuh langsung ke masyarakat dengan memberikan pelayanan seoptimal mungkin kepada warga.

“Terimakasih pimpinan atas kepercayaan yang diberikan kepada saya, kepercayaan tersebut akan saya respon dengan bekerja sebaik mungkin, bekerja tulus dan ikhlas, serta komitmen dalam melaksanakan tugas roda pemerintahan yang lebih baik lagi, dengan tata kelola pemerintahan yang lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Yurike Kaligis.

Begitupun dalam hal pengelolaan keuangan desa, pelaksanaan kegiatan-kegiatan dalam desa yang anggarannya bersumber dari APBN, APBD maupun pendapatan asli desa, akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan mengedepankan pada pemberdayaan masyarakat desa.

Maka dari itu, ia mengajak kepada para jajaran pemerintah desa untuk bekerja sama, bekerja solid dan lebih optimal lagi dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing perangkat desa.

“Saya mengajak rekan-rekan perangkat desa untuk solid dan bekerja sama, serta lebih optimal lagi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat desa sesuai dengan jabatan yang diembankan, mar kita bangun desa Sion menuju ke arah yang lebih baik lagi, kita wujudkan desa sion menjadi desa mandiri,” ajak istri tercinta dari pengusaha Audy Rambing tersebut.

Baca juga:  Akses Jalan Maesaan-Modoinding Butuh Perhatian BPJN Sulut

Yurike Kaligis juga mengajak kepada seluruh stakeholder, lembaga desa dan mitra kerja untuk selalu menjaga dan meningkatkan komunikasi, dalam melaksanakan tugas-tugas dalam desa, serta pula ia meminta dukungan dan support dari seluruh elemen masyarakat dalam ia melaksanakan tugas-tugas sebagai penjabat HukumTua.

“Dalam melaksanakan tugas kerja, tentunya saya akan selalu melakukan koordinasi, komunikasi dan konsolidasi kepada pimpinan, stakeholder terkait, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, didalamnya pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel,” ujar Yurike Kaligis.
(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP