Minimalisir Lakalantas, Ops Patuh Samrat 2022 Digelar Polres Minsel

Minsel579 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Operasi kewilayahan Patuh Samrat 2022 akan dilaksanakan oleh Polres Minsel selama 15 hari dari 8 hingga 22 Desember 2022 mendatang.

Ops Patuh Samrat 2022, sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Minahasa Selatan AKBP Bambang Harleyanto SIK dilaksanakan guna meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Serta pula, dalam rangka dan upaya guna menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalulintas.

Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Iptu Bayu Damara Hadiputra, S.Tr.K, SIK; menyebutkan operasi kali ini akan menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas diantaranya kendaraan bermotor tanpa TNKB dan surat-surat, knalpot bising, balap liar serta kendaraan tidak layak jalan.

Baca juga:  Pimpin Giat Pembersihan Sampah Di Jalur Mokobang-Wulurmaatus, Begini Himbauan Meyer Tigau

“Beberapa sasaran pada Ops Patuh Samrat ini adalah kendaraan tanpa TNKB dan surat-surat, kendaraan tidak layak jalan, pengendara tanpa SIM, penggunaan helm SNI dan Safety belt, pengendara sepeda motor berboncengan tiga, pengendaran mabuk, pengendara di bawah umur, melawan arus, knalpot bising dan pengendara ugal-ugalan atau balap liar,” terang Iptu Bayu saat ditemui di ruang kerjanya Kamis pagi (08/12/2022).

Tentunya pula, pihak Polres Minsel melalui anggota Satlantas mempunyai kewajiban memberikan edukasi, himbauan serta mengajak masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan dalam berlalulintas.

Baca juga:  SMK Negeri 1 Tompasobaru Lepas 102 Siswa Ikut PKL

Bagi para pelaku perjalanan dengan menggunakan kendaraan baik itu roda dua maupun lebih, agar mematuhi peraturan lalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan pengendara dan pengemudi, agar aman dalam perjalanan.

“Patuhi peraturan lalulintas, jangan ugal-ugalan, lengkapi surat-surat kendaraan, SIM, utamakan keselamatan baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkas Kasat Lantas.
(red/T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang