Luput Dari Pantauan KLHK Kampar, Somel Kayu Penampungan Pembalakan Liar Milik Reki Beroperasi

RIAU781 Dilihat

Kampar Kiri, Transparansi Indonesia.co.id Satu unit gudang somel diduga penampungan Illegal logging beraktivitas tepatnya di Desa kuntu  Kecamatan Kampar kiri hulu kabupaten Kampar Riau.

Tak ayal somel tersebut luput dari pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) kabupaten Kampar dan Aparat Pengak Hukum (APH) hal ini terkuak saat awak media investigasi, (28/1) .

Meski secara Ilegal atau menyalah gunakan aturan karena tidak memiliki izin sebagaimana aturan yang berlaku bahkan dalam undang-undang sudah jelas aturannya.

Sebagai mana didalam lampiran dua peraturan Mentri lingkungan hidup dan kehutanan no p 1 men ljk/s etjen/ Kum 1/ 1/ 2019 tentang izin usaha industri primer hasil hutan,dan bagi siapa yang membuka usaha somel harus mengurus surat perizinan kedinas intansi terkait dengan usaha tersebut.

Baca juga:  Kades Pongkai Supratman Angkat Bicara Terkait Item Kegiatan T.A 2023 dan 2024,

Namun masih ada pemilik usaha mesin somel, yang mengelola kayu Racihan, gelondongan dan kayu balok, dengan kapasitas tinggi beroperasi tanpa mengantongi surat izin seperti terciduk Camera wartawan kayu balak numpuk di depan somel diduga milik Reki.

Sementara konfirmasi tim pers terkait perizinan somel, hingga berita ini di unggah belum sama sekali membuahkan hasil mesti WhatsApp pribadi Reki terlihat aktif.

(TIM)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP