LSM-AMTI Desak Ditresnarkoba Polda Sumut Bersihkan Gang Panti Dari ‘Sarang’ Narkoba

SUMUT822 Dilihat

Sumut, TI – Beberapa waktu lalu tim LSM AMTI investigasi di Kelambir V, Gang Panti, Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal masih banyak penjual narkoba berjenis sabu-sabu, Kamis, 2 Maret, 2023.

Di amati oleh tim LSM AMTI pembeli narkoba di gang Panti tersebut, jika masuk dari gang Panti keluarnya dari gang sebelah, untuk menyamarkan atau agar tidak terendus polisi.

Tim LSM AMTI mengatakan, didalam gang panti masih ada tempat-tempat sedia alat hisap sabu-sabu, tarif sewa alat hisap sabu-sabu ( Bong ) 5000 rupiah, Parkir Kereta 5000.

Lanjut tim LSM AMTI, parkir sepeda motor (kereta) di luar gang agar jika terjadi penggerebekan, sepeda motor mereka aman karena tidak berada di dalam lokasi, jika di lihat oleh polisi seolah aktifitas di lokasi masih sepi.

“Miris melihat anak SD di gang tersebut sudah pandai menawarkan alat isap sabu-sabu (Bong). Herannya lagi mereka berkata kepada pemakai narkoba, menyarankan kepada pemakai agar barang haram tersebut (sabu-sabu) di pakai di dalam lokasi agar keluar aman”, Ujar TIM LSM AMTI yang mendengar dan melihat langsung di lokasi.

Baca juga:  Kunker Ke Medan, Komisi XII DPR-RI Sidak Pengelolaan Limbah Sejumlah Perusahaan

Terpisah, mendapatkan informasi dari anggotanya di Medan Provinsi Sumatera Utara, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) Tommy Turangan SH angkat bicara

Tommy Turangan SH, Ketum DPP LSM-AMTI

Tommy Turangan SH mengatakan, Rotasi jabatan PJU Polda Sumut itu berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/498/II/KEP/2023, yang ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, atas nama Kapolri pada 26 Februari 2023. Sedangkan posisi Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Res Narkoba Polda Sumut akan digantikan oleh Kombes Pol Yemi Mandagi.

Kita minta kepada Direktur Res Narkoba Polda Sumut yang baru menjabat, peredaran narkoba di daerah Sumatera Utara (Sumut) cukup tinggi di Indonesia. Oleh karena itu, ia meminta agar Direktur Res Narkoba Polda Sumut untuk bekerja dengan lebih keras lagi.

Baca juga:  Babinsa 0201-10/MM Gagalkan Percobaan Pembunuhan di Marelan

Kejahatan narkoba ini merupakan kejahatan yang luar biasa atau extraordinary crimes. Untuk ke depannya, diharapkan Kapolda dan seluruh jajarannya dapat menekan peredaran narkoba di Sumut.

“Setelah Setijab sebagai  Dir Res Narkoba Poldasu Yang baru, buktikan tindak tegas pengguna dan pengedar narkoba di gang Panti  Kampung Lalang yang terkesan kebal hukum itu”, tegas Jebolan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado itu.

“Sekali lagi sudah tepat karena pemberantasan narkoba Atensi Kapolri, jajaran bawahan pasti akan menindaklanjutinya”,ujar Turangan menutup.

(Peliput/Tim Investigasi LSM-AMTI)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang